Wujudkan Pengasuhan Berbasis Hak Anak, KemenPPPA Dorong Daycare Perkuat Ikatan Emosional

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan bahwa pengasuhan di daycare tidak boleh sekadar menjaga anak.

Namun, harus membangun ikatan emosional (bonding) yang kuat demi mengoptimalkan pemenuhan hak anak.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat: Pemenuhan Hak Anak Atas Informasi yang Layak Harus Jadi Perhatian

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II KemenPPPA Eko Novi Arianti. 

"Pengasuh yang ada di daycare harus punya perspektif untuk memberikan pengasuhan yang berbasis hak anak. Harus punya kelekatan dengan anak. Jadi bukan sebatas dia hanya sebagai pengasuh, tetapi juga punya kelekatan," kata

BACA JUGA: KPPA: Pemenuhan Hak Anak Terlanggar Bila Susu Kental Manis Terus Diberikan

Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers dan peresmian Mika Preschool and Daycare BSD di Tangerang Selatan, Banten, Sabtu.

Pihaknya mengatakan ikatan yang kuat antara pengasuh dan anak akan membuat anak merasa nyaman dalam pengasuhan. 

BACA JUGA: Rakor Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

"Ada salah satu pengasuh di daycare yang cukup bagus. Dia cerita, saya ini sudah cukup senior. Anak ini ketika saya bilang saya ingin ke toilet. Anak ini sampai menggelayuti kaki saya. Jadi segitu dekatnya mereka dengan anak. Jadi bonding itu penting di daycare," kata Eko Novi Arianti.  

Selain melakukan pengasuhan, pengasuh harus bisa mengedukasi dan menstimulasi anak agar tumbuh kembang mereka optimal.

"Misalnya dia memberikan edukasi kepada anak, dengan mengajak anak membaca, mengajak anak mendongeng. Dia harus memiliki kesabaran, kasih sayang, tidak melakukan kekerasan terhadap anak tersebut. Sekecil apapun," kata Eko Novi Arianti.

KemenPPPA pun menyambut baik peresmian Mika Daycare and Preschool di Bumi Serpong Damai (BSD), sebagai langkah strategis sektor swasta dalam memperluas akses layanan pendidikan anak usia dini yang berkualitas, sekaligus mendukung kebutuhan keluarga modern, khususnya para perempuan pekerja.

"Daycare saat ini menjadi kebutuhan untuk pengasuhan alternatif. Dukungan dari pemerintah itu salah satunya melalui Undang-undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan(UU KIA)," kata Eko Novi Arianti.

Sementara Co-Founder Mika Daycare and Preschool Marta Yuliana mengatakan pihaknya memahami berbagai tantangan yang dihadapi para orang tua dalam menjalankan perannya, terlebih para perempuan pekerja.

"Kami melihat banyak orang tua, khususnya ibu menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan peran profesional dan keluarga. Mika hadir sebagai support system yang memungkinkan orang tua bekerja dengan lebih tenang karena anak-anak mereka berada dalam lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya," kata Marta.

Mika cabang BSD merupakan cabang ketiga setelah Mika South Quarter dan Mika WTC Sudirman.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Top 5: Dedi Mulyadi Apresiasi Warganya dan Bagikan Cara Berantas Ikan Sapu-sapu, Grand Final Proliga 2026, Daftar Pemain Timnas Indonesia ke TC Piala AFF 2026
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Awalnya Tak Paham Sandwich Generation, Ini Pesan Sitha Marino untuk Para Tulang Punggung Keluarga
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Hasil Super League: Dwigol Ricky Kambuaya Bawa Dewa United Atasi Madura United
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Megawati Hangestri dkk Antar JPE Juara Proliga 2026, Kandaskan Perlawanan Gresik Phonska Plus
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Permenhut 6/2026 dinilai beri stabilitas pengusaha di proyek karbon
• 15 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.