REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Tim gabungan dari Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun dan BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang pulang dari Malaysia melalui jalur tidak resmi pada Jumat (24/4) dini hari di pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Komandan Lanal Karimun, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, mengungkapkan bahwa tim mengamankan satu orang ABK berinisial B dan lima PMI non-prosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS. Kejadian ini berawal sekitar pukul 02.00 WIB saat tim melaksanakan patroli di sepanjang pantai yang rawan penyelundupan.
Pada pukul 03.00 WIB, tim mencurigai mobil MPV hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga pemuda yang duduk di trotoar menghadap laut. Sekitar pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat dan menurunkan seorang pria. Tim langsung melakukan pemeriksaan dan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri, berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang diduga PMI non-prosedural.
Letkol Samuel menambahkan bahwa tekong speed boat dan tiga penjemput darat melarikan diri. Tim juga mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat biru bermesin 40 PK, delapan handphone, dan empat tas ransel. Tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Seluruh PMI ilegal diserahkan ke BP3MI, sedangkan ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Letkol Samuel menegaskan komitmen TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di perairan guna mencegah aktivitas ilegal lintas negara, sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali.
.rec-desc {padding: 7px !important;} Konten ini diolah dengan bantuan AI.