jpnn.com - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta mengejutkan banyak pihak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) pun merespons cepat kasus itu.
BACA JUGA: Wujudkan Pengasuhan Berbasis Hak Anak, KemenPPPA Dorong Daycare Perkuat Ikatan Emosional
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas mengatakan pihaknya telah mendata orang tua dan anak yang terdaftar di Little Aresha.
Selain itu, DP3AP2KB telah melakukan pendampingan psikologi dan hukum keluarga korban.
BACA JUGA: Sukses di Jakarta, Mika Daycare & Preschool Kini Ekspansi ke BSD
Ratnaningtyas juga mengungkap fakta bahwa daycare Little Aresha yang beralamat di Jalan Pakel Utara itu tidak memiliki izin.
"Kami sudah cek di dinas pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya," ucapnya, Sabtu (25/4/2026).
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Waka MPR Dorong Bangun Ekosistem Hukum yang Kuat
Untuk memastikan tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta beroperasi secara legal, pihaknya mulai mendata seluruh daycare di wilayah tersebut.
"Nanti kami melibatkan juga lurah dan MPP yang ada di wilayah serta dinas pendidikan untuk melihat daycare yang ada di Kota Yogyakarta, mana yang sudah berizin dan mana yang belum," tuturnya.
Untuk saat ini, aktivitas di Little Aresha telah dihentikan sejak Jumat (24/4), setelah penggeledahan di lokasi tersebut.
Lokasi Little Aresha hingga saat ini masih dipasang garis polisi dan menjadi tontonan warga.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan polisi masih mendalami kasus dugaan kekerasan anak tersebut.
Dia menyebut kasus ini terungkap berkat laporan dari mantan karyawan daycare Little Aresha.
"Awalnya dari karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap anak yang dititipkan di situ kurang manusiawi," kata Kombes Eva, Sabtu (25/4).
Karyawan tersebut lantas mengundurkan diri dari Little Aresha, tetapi pemilik daycare malah menahan ijazah yang bersangkutan. (mcr25/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2.269 Kasus Kekerasan Perempuan di Jakarta Sepanjang 2025
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




