jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (25/4) tentang aliansi PPPK Paruh Waktu mengirimkan 3 tuntutan kepada Presiden, dua solusi diyakini jadi jalan keluar masalah PPPK, hingga aneh eks polisi penembak mati siswa SMK positif narkoba.
Simak selengkapnya!
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: 8 Poin dari KemenPANRB & BKN untuk PPPK Paruh Waktu, Cuma Pencitraan Jika Tak Bawa Solusi
1. Surati Presiden Prabowo, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Ajukan 3 Tuntutan
Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia dua kali menyurati Presiden Prabowo Subianto. Surat pertama diajukan pada 8 April dan kedua tanggal 20 April 2026.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Hasil Pembahasan PPPK Paruh Waktu dengan KemenPANRB & BKN Bikin Lega, Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026?
Menurut Sekretaris jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Rini Antika, surat audensi kepada presiden sudah diterima tiga minggu lalu. Ada bukti surat, tetapi belum ada jawaban.
Baca Selengkapnya di Bawah:
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Informasi Penting, Seluruh PNS & PPPK Terdampak Permendagri 6 Tahun 2026, Ini Pesan Kuat untuk Ribuan ASN
Surati Presiden Prabowo, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Ajukan 3 Tuntutan
2. 2 Solusi Ini Diyakini Mampu Mencegah PHK Massal PPPK Paruh Waktu
Tahun ini jadi penentuan nasib PPPK paruh waktu. Di dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 disebutkan, masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun.
"Masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun dan tahun ini terakhir. Ini sangat meresahkan kami meskipun ada daerah yang menjamin kontrak PPPK paruh waktu hingga 2027," kata Sekretaris jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Rini Antika kepada JPNN, Sabtu (25/4/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
2 Solusi Ini Diyakini Mampu Mencegah PHK Massal PPPK Paruh Waktu
3. KDM: Antre jadi ASN, Honorer, PPPK, padahal Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar
Banyak lulusan perguruan tinggi yang mengincar bekerja di sektor formal, seperti bekerja di perusahaan dan mengincar kursi ASN termasuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah lowongan kerja sektor formal terbatas telah memicu bertambahnya penganggur dari kelompok masyarakat berpendidikan tinggi. Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baca Selengkapnya di Bawah:
KDM: Antre jadi ASN, Honorer, PPPK, padahal Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar
4. Polda Sebut Eks Polisi Penembak Mati Siswa SMK Positif Narkoba, Kalapas Semarang Bilang Tidak, Aneh!
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) dan Lapas Kelas I Semarang memberi keterangan berbeda soal hasil tes urine Robig Zaenudin, eks polisi yang jadi terpidana kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy. Sebelumnya, tes urine dilakukan setelah adanya pengaduan bahwa eks polisi berpangkat terakhir Aipda itu diduga mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Polda Sebut Eks Polisi Penembak Mati Siswa SMK Positif Narkoba, Kalapas Semarang Bilang Tidak, Aneh!
5. Aksi, Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar di Proyek PLTA Poso
Massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2025).
Mereka menuntut KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut dugaan kredit macet perusahaan Kalla Group atau afiliasinya di proyek PLTA Poso.
Dalam aksi tersebut, massa sempat mengamuk dengan membakar ban.
"Kami menuntut KPK segera sita aset Kalla Group jika Gagal bayar dalam proyek PLTA Poso dan menuntut agar menghentikan pinjaman Bank Negara jadi mesin Kalla Group," ujar Humas Aksi Al Maun. Baca Juga:
Baca Selengkapnya di Bawah:
Aksi, Massa Desak KPK Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar di Proyek PLTA Poso
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Gelombang PHK Mulai Terjadi, KemenPANRB & BKN Bahas Nasib PPPK Paruh Waktu, P3K Pantas Dipecat?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




