SEMARANG, KOMPAS.TV – Penagih utang alias debt collector yang membuat laporan palsu ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Bonefentura Soa menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Bonefentura Soa alias Fenan (26) bersama keluarga, istri, dan anaknya mendatangi langsung Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang, Jawa Tengah untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengaku, dirinya secara sadar melakukan aksi "prank" tersebut karena terbawa emosi lantaran debitur sulit dihubungi terkait tunggakan utang.
Baca Juga: Efisiensi, Pemadaman Listrik Terjadwal Diberlakukan di Gedung DPR
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya melakukannya sendiri tanpa paksaan, tapi saya tidak memikirkan dampaknya akan sejauh ini,” katanya, seperti dikutip Antara.
“Saya siap menerima konsekuensi dan memohon maaf kepada Bapak Ngadi (debitur, red.) serta tim damkar," tambahnya.
Dalam kedatangannya ke Kantor Dinas Damkar Semarang, Bonefentura juga diberi kesempatan untuk mencoba sejumlah tugas petugas damkar, termasuk menyemprot air tekanan tinggi agar ikut merasakan tantangan yang dihadapi petugas.
Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang Ade Bhakti menegaskan, pihaknya telah melaporkan kasus pelaporan kebakaran palsu tersebut kepada kepolisian.
Ade mengaku, dirinya secara pribadi telah menerima permohonan maaf pelaku.
Namun ia menekankan, keputusan untuk mencabut atau melanjutkan laporan ada di tangan pimpinan institusi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- laporan palsu kebakaran
- debt collector
- penagih utang
- laporan kebakaran
- pemadam kebakaran kota semarang





