JAKARTA, DISWAY.ID - Sosok 13 tersangka kasus kekerasan di Daycare Little Aresha, Jogja tengah menjadi sorotan publik.
Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta setelah mengamankan 30 orang.
Penetapan tersangka kekerasan daycare Little Aresha Jogja dilakukan usai gelar perkara, termasuk pimpinan yayasan hingga pengasuh.
"13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia kepada wartawan, dikutip Minggu, 26 April 2026.
Terkait motif kekerasan pada anak di daycare Jogja tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.
BACA JUGA:5 Fakta Penganiayaan Daycare Little Aresha Jogja, Izin Bodong hingga Anak Alami Luka Parah-Trauma
Polisi Amankan 30 Orang Daycare Little AreshaSebelumnya, 30 orang diamankan saat polisi menggerebek daycare Jogja tersebut pada Jumat, 24 April 2026 malam.
Tempat penitipan anak itu digerebek setelah adanya laporan dugaan kekerasan yang tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan.
Sebanyak 30 orang diamankan, mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan.
Mereka diperiksa oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
BACA JUGA:Ngeri! Polisi Saksikan Anak Terikat saat Gerebek Daycare Jogja, 30 Orang Diamankan
Luka Anak-Anak di Daycare Little Aresha JogjaDaycare dikenal sebagai tempat penitipan anak yang umumnya menyediakan layanan pengasuhan, perawatan, dan pendidikan.
Tempat penitipan anak seharusnya menjadi ruang aman. Namun, berbeda dengan daycare Little Aresha yang justru memperlakukan anak-anak tidak manusiawi.
Daycare terseut menjadi ancaman bagi anak-anak dan orangtua yang menitipkan anak mereka lantaran diduga melakukan tindak kekerasan.
Kasusnya terungkap setelah munculnya kecurigaan dari masyarakat serta orangtua yang mengatakan anaknya menangis saat diantar ke tempat penitipan tersebut.
- 1
- 2
- »





