Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Altio Lengato FMN Merespons

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Bidang Ekonomi Kerakyatan Forum Mahasiswa Nusantara (FMN) Altio Lengato memberikan catatan kritis terkait pelaporan hukum terhadap pakar hukum tata negara Feri Amsari.

Altio menilai upaya menyeret kritik ilmiah ke ranah pidana adalah preseden buruk bagi akuntabilitas kebijakan pangan nasional.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Garap Pelapor Feri Amsari

Menurut Altio, perdebatan mengenai validitas data swasembada seharusnya dijawab dengan transparansi data, bukan melalui laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Dia menekankan iklim demokrasi yang sehat membutuhkan suara kritis akademisi agar kebijakan tidak berjalan tanpa kontrol.

BACA JUGA: Kalimat Menteri Pigai soal Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi

"Kritik terhadap data publik adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang sah. Jika setiap perbedaan interpretasi direspon dengan pendekatan hukum, akan muncul chilling effect yang membungkam nalar kritis di lingkungan kampus dan intelektual," ujar Altio dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).

Paradoks Ketahanan Pangan di Gorontalo

BACA JUGA: FMN Unas: Presiden Jokowi Belum Penuhi Tuntutan Mahasiswa

Beralih ke persoalan lokal, Altio menyoroti adanya jurang antara ambisi swasembada nasional dengan realitas pertanian di Provinsi Gorontalo. Sebagai salah satu daerah penyangga jagung, Gorontalo justru sedang menghadapi tantangan serius yang sering kali tidak terpotret secara utuh dalam statistik pusat.

Merujuk pada kondisi di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo, Altio menyebut produktivitas jagung sedang tertekan akibat degradasi kualitas lahan dan dampak El Niño yang belum teratasi dengan mitigasi yang kuat.

"Kita menghadapi paradoks. Di satu sisi pemerintah mengejar target ekspor, tapi di sisi lain petani di bawah masih terjebak masalah lama seperti kelangkaan pupuk dan fluktuasi harga saat panen raya.

Proyek skala besar seperti food estate sering kali mengabaikan daya dukung lingkungan lokal," jelas Altio.

Ia juga menyoroti penggunaan lahan miring di Gorontalo yang sangat rentan erosi. Baginya, pemaksaan model pertanian industrial tanpa memperhatikan konservasi hanya akan memicu bencana ekologis dalam jangka panjang dan justru menurunkan produktivitas.

Tuntutan dan Langkah Solusi

Mewakili FMN Bidang Ekonomi Kerakyatan, Altio mendesak evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan agraria saat ini.

Ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan mereka di antaranya:

Pertama, hentikan Kriminalisasi Nalar Kritis: Meminta pihak kepolisian menghentikan proses penyelidikan terhadap Feri Amsari.

Kritik terhadap klaim surplus pangan harus dipandang sebagai upaya memperbaiki akurasi kebijakan, bukan tindak pidana.

Kedua, orientasi pada Ekonomi Kerakyatan: Mendesak pemerintah untuk beralih dari model industrialistik yang top-down menuju penguatan kedaulatan pangan berbasis petani lokal, ketersediaan bibit yang tepat, dan perlindungan harga di tingkat tapak.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Nofan, Warga Sukabumi yang Datang ke Jakarta Hanya untuk Lari di CFD
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
El Rumi Beri Mahar 2.026 Poundsterling dan Emas kepada Syifa Hadju
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Meski Hadapi Ilia Topuria, Justin Gaethje Janji Sajikan Pertarungan Tak Terlupakan di UFC White House
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Akhirnya! Dortmund Restui Adeyemi ke MU, Tapi...
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Trump Batalkan Kunjungan Utusan ke Pakistan, Namun Perang Belum Dilanjut
• 11 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.