Refly Harun Soroti SP3 Rismon Sianipar, Singgung KUHAP Baru

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, mengungkapkan pemberhentian penyidikan (SP3) terhadap tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak sesuai aturan.

“Kita menyoal bahwa penghentian penyidikan tersangka lain dengan dasar restorative justice (RJ) itu melanggar ketentuan RJ yang diatur dalam KUHAP,” kata Refly di Jakarta, dikutip Minggu (26/4/2026).

Menurut Refly, alasannya karena para tersangka tersebut mendapatkan ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun. Menurutnya, berdasarkan KUHAP baru, yang berhak mendapatkan RJ adalah yang mendapatkan ancaman hukuman pidana di bawah 5 tahun.

Baca Juga :
Refly Harun Klaim Penyidikan Perkara Ijazah Jokowi Langgar KUHAP Baru

“KUHAP baru mengatakan dengan jelas bahwa kalau ancaman hukumannya 5 tahun ke atas, di atas 5 tahun, tidak boleh menerima atau memperoleh restorative justice,” ucapnya.

“Batas waktu pengembalian berkas perkara P19 dari penyidik Polda Metro Jaya telah melampaui batas waktu yang ditentukan KUHAP, baik KUHAP lama tahun 1981 maupun KUHAP baru tahun 2025, yaitu 14 hari,” tutur Refly.

Baca Juga :
Refly Harun Ungkap Jaksa Belum Terima Berkas Perkara Roy dan Dokter Tifa

“Jadi 13 Januari itu disampaikan, dilimpahkan oleh penyidik ke kejaksaan, dikembalikan lagi berkasnya pada hari ke-13, (tanggal) 26. Nah 26 sampai katakan tanggal 22 (April) ya, bisa dihitung sudah hampir 3 bulan,” tambahnya.

Refly juga menegaskan agar berkas perkara kliennya dikembalikan oleh Kejati. Menurutnya, jaksa tidak perlu mengecek aspek materiil berkas tersebut sebab secara prosedur hukum sudah tak sesuai.

 

Baca Juga :
Kasus Ijazah Jokowi, Refly Harun: Isu Minta Rp20 Miliar untuk RJ Candaan Rustam Effendi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Militan dan Separatis Guncang Mali dalam Serangan Koordinasi
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Media Italia Heran, Tak Ada Pemain Cremonese yang Bantu Emil Audero saat Gawangnya Digempur Napoli
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Svarna Kartini Jadi Ajang Penguat Perempuan di Sektor Industri
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Bupati Bulungan harap transaksi Koperasi Merah Putih berbasis digital
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.