Tanjung Selor, Kaltara (ANTARA) - Bupati Bulungan Syarwani menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mendukung penuh suksesnya program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan berharap transaksi keuangan dilakukan berbasis digital.
“Kalau sudah berbasis digital, misalnya menggunakan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), send-nya pun bisa ketik,” ujarnya, Sabtu.
Dengan berbasis digital, kata Syarwani, mengurangi bahkan tidak menimbulkan potensi terjadinya pelaporan-pelaporan para pengurus koperasi yang bisa berdampak secara hukum.
Baca juga: Ini harapan Menkop terhadap Koperasi Merah Putih di NTT
Karena itu, kata dia, saat peluncuran Koperasi Merah Putih tahun lalu yang salah satunya dilaksanakan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, ia mendorong pihak perbankan yang turut hadir agar transaksi di gerai-gerai Koperasi Merah Putih dilakukan secara nontunai.
Tujuan menggunakan transaksi digital, tegas dia, tak lain demi akuntabilitas tata kelola keuangan dan keamanan para pengurus koperasi. Juga untuk memastikan dan mendukung keberadaan program-program nasional di Kabupaten Bulungan, salah satunya yaitu Koperasi Merah Putih.
Baca juga: Menkop Ferry jadi anggota luar biasa Koperasi Merah Putih di Kupang
“Jujur saja yang saya khawatirkan itu hanya karena kembalian Rp500 atau Rp50 itu bisa berdampak hukum kalau diakumulasi. Tentu kita ingin juga seluruh pengurus atau pengelola koperasi itu aman. Jadi kita arahkan kepada berbasis digital dalam transaksi keuangan,” tuturnya.
Baca juga: Kemenkop gandeng CDF Canada perkuat kapasitas SDM Kopdes Merah Putih
“Kalau sudah berbasis digital, misalnya menggunakan aplikasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), send-nya pun bisa ketik,” ujarnya, Sabtu.
Dengan berbasis digital, kata Syarwani, mengurangi bahkan tidak menimbulkan potensi terjadinya pelaporan-pelaporan para pengurus koperasi yang bisa berdampak secara hukum.
Baca juga: Ini harapan Menkop terhadap Koperasi Merah Putih di NTT
Karena itu, kata dia, saat peluncuran Koperasi Merah Putih tahun lalu yang salah satunya dilaksanakan di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, ia mendorong pihak perbankan yang turut hadir agar transaksi di gerai-gerai Koperasi Merah Putih dilakukan secara nontunai.
Tujuan menggunakan transaksi digital, tegas dia, tak lain demi akuntabilitas tata kelola keuangan dan keamanan para pengurus koperasi. Juga untuk memastikan dan mendukung keberadaan program-program nasional di Kabupaten Bulungan, salah satunya yaitu Koperasi Merah Putih.
Baca juga: Menkop Ferry jadi anggota luar biasa Koperasi Merah Putih di Kupang
“Jujur saja yang saya khawatirkan itu hanya karena kembalian Rp500 atau Rp50 itu bisa berdampak hukum kalau diakumulasi. Tentu kita ingin juga seluruh pengurus atau pengelola koperasi itu aman. Jadi kita arahkan kepada berbasis digital dalam transaksi keuangan,” tuturnya.
Baca juga: Kemenkop gandeng CDF Canada perkuat kapasitas SDM Kopdes Merah Putih





