Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan siap memberikan penghargaan kepada nelayan yang menemukan sabu seberat 40 kilogram di perairan daerah itu, sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba.
"Orang yang menemukan sabu senilai sekitar Rp40 miliar ini harus diberikan penghargaan," kata Hidayat di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menjelaskan, apresiasi tersebut diberikan kepada nelayan yang menemukan sabu terapung di Perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika.
"Kita harus memberikan penghargaan. Jika perlu, akan dibuat peraturan daerah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melapor maupun menemukan narkoba dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Baca juga: Bangka Belitung perangi narkoba, Forkopimda deklarasi anti narkoba
Hidayat juga meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayah itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di daerah masing-masing, guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Saya terus terang kaget menerima laporan penemuan 40 kilogram sabu di tengah laut. Karena itu, kepala daerah harus mengetahuinya dan memberikan penghargaan kepada warga yang membantu pemberantasan narkoba," katanya.
Baca juga: Para pemuda diajak melawan peredaran narkoba
Menurut dia, para pengedar dan bandar narkoba saat ini menggunakan teknologi canggih untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
"Barang haram yang dihanyutkan di laut ini diduga menggunakan GPS. Saya meyakini ini bagian dari jaringan narkoba internasional yang berupaya merusak masa depan generasi muda di daerah ini," kata Hidayat.
Baca juga: Wali kota sebut 30 kilogram sabu beredar di Bangka Belitung
Baca juga: BNNP Babel musnahkan 13,5 kilogram sabu-sabu
"Orang yang menemukan sabu senilai sekitar Rp40 miliar ini harus diberikan penghargaan," kata Hidayat di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menjelaskan, apresiasi tersebut diberikan kepada nelayan yang menemukan sabu terapung di Perairan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, sebagai bentuk dukungan masyarakat dalam membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika.
"Kita harus memberikan penghargaan. Jika perlu, akan dibuat peraturan daerah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melapor maupun menemukan narkoba dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Baca juga: Bangka Belitung perangi narkoba, Forkopimda deklarasi anti narkoba
Hidayat juga meminta seluruh bupati dan wali kota di wilayah itu untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di daerah masing-masing, guna melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
"Saya terus terang kaget menerima laporan penemuan 40 kilogram sabu di tengah laut. Karena itu, kepala daerah harus mengetahuinya dan memberikan penghargaan kepada warga yang membantu pemberantasan narkoba," katanya.
Baca juga: Para pemuda diajak melawan peredaran narkoba
Menurut dia, para pengedar dan bandar narkoba saat ini menggunakan teknologi canggih untuk memasukkan barang terlarang ke wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
"Barang haram yang dihanyutkan di laut ini diduga menggunakan GPS. Saya meyakini ini bagian dari jaringan narkoba internasional yang berupaya merusak masa depan generasi muda di daerah ini," kata Hidayat.
Baca juga: Wali kota sebut 30 kilogram sabu beredar di Bangka Belitung
Baca juga: BNNP Babel musnahkan 13,5 kilogram sabu-sabu




