Liputan6.com, Palembang - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah menjadi salah satu strategi efektif untuk membangun iklim kompetitif yang sehat antardaerah. Menurut dia, langkah tersebut juga dapat mendorong kepala daerah agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.
“Jadi pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal,” ujar Mendagri dalam acara Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Advertisement
Tito menjelaskan, Indonesia memiliki tingkat kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah karena mencakup 552 daerah yang terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten. Karena itu, menurut dia, pendekatan pembinaan tidak cukup hanya berbasis pengawasan, tetapi juga perlu disertai mekanisme penghargaan.
“Saya berpendapat bahwa kita juga perlu dari Kemendagri untuk memberikan carrot atau penghargaan reward kepada rekan-rekan yang dianggap baik,” kata Mendagri.
Lebih jauh, Tito menekankan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Di tengah banyaknya pemberitaan negatif tentang pemerintah daerah, ia menilai penghargaan ini penting untuk menghadirkan keseimbangan informasi kepada publik. Menurut dia, masih banyak kepala daerah yang bekerja baik, namun belum mendapat sorotan yang cukup.
“Banyak kepala daerah yang baik banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan bertemu masyarakat masuk ke perdalaman bertemu masyarakatnya yang kurang mampu, kurang beruntung, kreatif membuat terobosan-terobosan inovasi di berbagai bidang,” ungkapnya.
Karena itu, publikasi terhadap daerah penerima penghargaan dipandang menjadi bagian dari strategi komunikasi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik dan menumbuhkan kompetisi yang sehat. Narasi positif yang dibangun, menurut Tito, harus bertumpu pada kinerja nyata yang berbasis data dan indikator terukur agar capaian daerah bisa terekspos lebih luas.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga mengumumkan kebijakan pemberian insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut, kata dia, akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi yang diterima oleh Bapak-Ibu [Pemda] itu bukan untuk pribadi. Tapi masuk dalam tambahan APBD, yang akan kami transfer nanti ke rekening RKUD [yaitu] rekening umum daerah masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, proses penilaian penghargaan dilakukan secara objektif berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), serta melibatkan tim juri dari unsur pemerintah dan media. Adapun indikator utama yang digunakan mencakup pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah.
“ini 4 kategori yang sebetulnya datanya sudah ada datanya di BPS yang stuntingnya turun, kemiskinan turun, kemudian yang apa inflasinya terkendali semuanya sudah ada di BPS,” jelasnya.
Untuk menjaga keadilan dalam kompetisi, pemerintah menerapkan sistem penilaian berbasis regional dengan membagi daerah ke dalam enam wilayah. Dengan skema tersebut, daerah yang memiliki kapasitas fiskal relatif setara diharapkan dapat bersaing secara lebih proporsional.




