Hari KI Sedunia 2026, DJKI Dorong Industri Olahraga Nasional

eranasional.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa olahraga kini telah berkembang menjadi industri besar dengan nilai ekonomi yang signifikan.

Hal tersebut disampaikannya dalam peringatan World Intellectual Property Day yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman–Thamrin, Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Menurut Supratman, keterkaitan antara olahraga dan industri terlihat dari berbagai produk pendukung seperti pakaian hingga sepatu, yang mengandung unsur kekayaan intelektual (KI).

Ia menilai, perlindungan hukum yang kuat serta strategi komersialisasi menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Negara hadir untuk memastikan setiap ide dan inovasi memiliki nilai manfaat ekonomi yang nyata bagi para kreator serta mampu menyerap tenaga kerja secara optimal,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga mengungkapkan bahwa Indonesia kini telah menjadi negara ke-15 di dunia yang menerapkan kebijakan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Kebijakan ini memungkinkan aset KI dimanfaatkan sebagai jaminan dalam mengakses pembiayaan, sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, Kementerian Hukum meluncurkan Super Apps bertajuk “Pasti”, yang mengintegrasikan lebih dari 450 layanan dalam satu platform digital. Inovasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pendaftaran serta memberikan kepastian hukum bagi para inovator di seluruh Indonesia.

“Seluruh inovasi ini merupakan wujud tekad kita dalam menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia,” kata Supratman.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap nilai ekonomi dari setiap ide yang dimiliki. Ia menyebutkan, upaya tersebut dilakukan secara serentak di 32 provinsi melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Masyarakat tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi dilibatkan untuk berinteraksi dan menyadari bahwa setiap ide mereka adalah potensi KI yang bernilai ekonomi,” ujarnya.

Sebagai bentuk layanan langsung kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) juga menghadirkan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak di lokasi acara.

Layanan ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi sekaligus mendapatkan pendampingan terkait perlindungan aset KI mereka.

“Fokus kita saat ini tidak hanya pada pelindungan karya, tetapi juga bagaimana mengelola KI tersebut agar menjadi sumber kesejahteraan,” tambah Hermansyah.

Rangkaian kegiatan peringatan ini dikemas secara interaktif dan dekat dengan masyarakat, mulai dari jalan santai, senam bersama, hiburan musik, hingga talkshow yang menghadirkan pelaku industri dan pemegang lisensi hak siar olahraga.

Selain itu, tersedia pula layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI secara langsung bagi masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan unit eselon I di bawah Kementerian Hukum Republik Indonesia yang bertugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang kekayaan intelektual, termasuk layanan pendaftaran dan perlindungan hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga rahasia dagang.

Melalui transformasi digital, DJKI terus berkomitmen menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi para kreator dan pelaku usaha di Indonesia. (SF)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
El Rumi dan Syifa Hadju Usai Menikah: Semoga Kami Jadi Rumah Satu Sama Lain
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemda DIY Tekankan Asesmen Menyeluruh untuk Korban Anak
• 44 menit lalukompas.tv
thumb
Innalillahi, Mantan Pj Bupati Torut dan Soppeng Meninggal
• 21 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Earth Hour, Kantor Walikota Jaksel Ikut Padamkan Lampu 1 Jam
• 22 jam lalukompas.com
thumb
PB Akuatik Gelar Kejurnas 2026: Seleksi Ketat Menuju SEA Age Group hingga Asian Games
• 9 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.