Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti maraknya pertambangan ilegal di Provinsi Kalimantan Tengah saat kunjungan kerja reses di Palangkaraya pada 24 April 2026.
Masalah Kompleks dan Perlu Pendekatan MenyeluruhRikwanto menilai persoalan tambang ilegal di Kalimantan Tengah bersifat kompleks dan melibatkan berbagai kepentingan termasuk aspek sosial masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa "Yang pertama (Komisi III soroti) masalah kawasan hutan. Yang kedua, masalah tambang-tambang ilegal dan konflik agraria," ungkapnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalimantan Tengah Iwan Kurniawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Nurcahyo Jungkung Madyo, dan Kepala BNNP Mada Roostanto.
Ia menegaskan bahwa penanganan tambang ilegal tidak bisa dilihat hanya sebagai persoalan hukum semata.
Ia menyampaikan bahwa "Yang kita ke depankan adalah hati-hati melihat masalah. Karena kadang-kadang yang kelihatan masalah hukum, tapi itu ternyata masalah sosial," jelasnya.
Dorongan Koordinasi dan Pengawasan KetatRikwanto menambahkan penyelesaian masalah harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa "Membedahnya harus komprehensif, melibatkan banyak stakeholder, termasuk pemerintah daerah. Jadi bukan hanya masalah hukum semata," katanya.
Ia juga menyoroti konflik yang muncul dari aktivitas tambang ilegal termasuk yang berkaitan dengan tambang rakyat.
Ia menilai koordinasi serius diperlukan agar konflik tidak berkepanjangan.
Ia menegaskan bahwa "Aparat penegak hukum di Kalimantan Tengah ini mesti jeli, fokus, dan bisa membedah masalah-masalah yang ada, sehingga tidak menjadi konflik-konflik berkepanjangan," ujarnya.
Komisi III DPR RI akan terus melakukan pengawasan terhadap penanganan tambang ilegal di daerah tersebut.
Ia berharap pada kunjungan berikutnya sudah ada perbaikan nyata.
Ia menyampaikan bahwa "Nanti kapan kita kunjungan lagi harus sudah ada perbaikan-perbaikan dari hal-hal yang muncul sekarang ini," tutupnya.




