Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menghadiri peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diselenggarakan di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu, 26 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menkum menekankan pentingnya sinergi antar-kementerian untuk membangun industri olahraga sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif yang tangguh.
Supratman menjelaskan bahwa setiap tahun pemerintah memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di mana tahun ini organisasi global mengambil tema yang mengaitkan kekayaan intelektual (KI) dengan olahraga. Menurutnya, olahraga kini telah berkembang menjadi sebuah industri dengan nilai ekonomi yang sangat besar di Indonesia.
"Kita bisa lihat di industri sepak bola, ataupun juga di cabor-cabor yang lain, kita biasa melihat betapa besarnya sponsor, betapa besarnya hak kekayaan intelektual yang melekat di dalam satu arena. Entah itu merek, ataupun juga yang sering kita tidak perhatikan, yang sering tidak terbaca secara visual, terlihat secara visual, adalah banyaknya paten yang berada dalam ekosistem olahraga," jelas Supratman.
Menkum menguraikan bahwa berbagai produk seperti sepatu, bola, raket, hingga sepeda merupakan hasil karya cipta yang dilindungi oleh hak kekayaan intelektual. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menjadikan kegiatan olahraga memiliki nilai komersialisasi sebagai sebuah industri baru.
Guna mencapai tujuan tersebut, Menkum mengajak Kemenpora dan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk berkolaborasi dalam mengawal komersialisasi industri ini. Sinergi ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti arahan kepala negara mengenai produktivitas instansi pemerintah.
"Kolaborasi ini penting karena ini menjadi selalu pesan Bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk seluruh kementerian bersinergi untuk meningkatkan produktivitas bangsa," tegas Supratman.
Peringatan ini dilakukan secara serentak di 33 kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Menkum berharap peristiwa ini menjadi momentum untuk mendorong prestasi sekaligus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi para pelaku industri olahraga dan masyarakat luas.
Senada dengan hal tersebut, Sesmenpora Gunawan Suswantoro menyatakan dukungan penuh terhadap perlindungan hak kekayaan intelektual dalam produk olahraga nasional. Kemenpora berkomitmen untuk membantu memitigasi perlindungan paten dan hak cipta agar industri olahraga dalam negeri memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.
"Alhamdulillah hari ini menjadi event, mungkin nanti Kemenpora akan melakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri-industri olahraga itu bisa dipatenkan atau bisa dihak ciptakan," ungkap Gunawan Suswantoro.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka yang terlibat dalam dunia olahraga. Dengan perlindungan kekayaan intelektual yang optimal, diharapkan atlet dan pelaku industri mendapatkan kemanfaatan ekonomi yang lebih baik seiring dengan meningkatnya pertumbuhan industri olahraga di tanah air.
Editor: Redaksi TVRINews





