KemenPPPA Turunkan Tim Pendampingan Korban Kasus Kekerasan Anak Daycare Little Aresha

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menurunkan tim memberikan pendampingan terkait penanganan kasus 53 anak korban kekerasan di Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta.

"Rencananya besok di assesment awal, KemenPPPA akan menurunkan tim untuk mendampingi. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Ibu Menteri (PPPA)," kata Plt Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Indra Gunawan, dilansir antaranews, Minggu (26/4/2026).

Ia mengatakan KemenPPPA saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi dan kota setempat.

Baca juga: Tangis Orang Tua Korban Daycare Little Aresha, Bayar Mahal untuk Keamanan, Malah Dapat Kekerasan

Beberapa di antaranya koordinasi dengan Dinas PPPA provinsi dan kota.

"Tadi malam (kami) juga ada zoom (meeting) dengan pihak-pihak terkait. Karena korbannya cukup banyak, UPTD (PPPA) Yogyakarta juga akan bekerja sama dengan SDM psikolog dan Dinas Kesehatan Yogyakarta untuk pendampingan psikologis dan hukum apabila ada orang tua yang mau melapor ke aparat penegak hukum," kata Indra Gunawan.

Sebelumnya, Daycare Little Aresha di Yogyakarta dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat itu.

Baca juga: Kasus Daycare Little Aresha: 20 Anak Dihimpun di Ruangan 3x3 Meter, Diikat Tangan dan Kakinya

Polisi kemudian menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4).

Hingga saat ini sedikitnya ada 53 anak yang terindikasi mengalami kekerasan dari 103 anak yang dititipkan.

Kekerasan terhadap anak itu diduga terjadi sejak daycare tersebut beroperasi selama satu tahun.

Kini Polda DIY telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.

Baca juga: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Segera Sweeping Daycare, Buntut Kasus Little Aresha

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan bahwa penahanan 13 tersangka merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi generasi penerus bangsa.

Para tersangka terdiri dari berbagai elemen di lembaga tersebut, mulai dari pimpinan hingga staf lapangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aturan Baru untuk Liburan ke Eropa
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Drama Menit Akhir West Ham Benamkan Everton
• 14 jam lalutvrinews.com
thumb
Top 3 News: Kronologi Penutupan White Rabbit PIK
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Heboh Singapura Bangun Komputer Pakai Sel Otak, Ini Alasannya
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Waspada! Gelombang Sangat Tinggi 4 Meter Potensi Terjang Perairan RI pada 26-29 April
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.