Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap, perlindungan kekayaan intelektual dalam industri olahraga harus dilakukan di tengah transformasi yang luar biasa.
"Hampir semua produk-produk yang kita gunakan hari ini, entah itu baju, celana, sepatu, raket, sepeda, bola, apa pun itu yang kita gunakan memiliki dua, minimal dua alat kekayaan intelektual yang melekat di dalamnya," ujar Supratman dalam acara perayaan Hari Kekayaan Intelektual di kawasan Sarinah, Minggu (26/4/2026).
Advertisement
Dia mengatakan, hak kekayaan intelektual dalam industri olahraga menjadi bagian penting. Karena tidak jarang, yang sudah memilikinya masih banyak terjerat berbagai sengketa sehingga harus menempuh jalur hukum.
Supratman mengatakan saat ini banyak produk di dunia olahraga yang sudah memiliki perlindungan kekayaan intelektual, mulai dari merek, desain industri, hingga hak cipta.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk banyak pelaku industri olahraga yang mendaftarkan patennya.
"Walaupun sekarang hampir semua di beberapa cabor, di beberapa event, baik merek maupun patennya pasti sudah terdaftar, entah itu merek terkenal ataupun yang lokal," terang Supratman.




