Pontianak (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencegah peredaran ilegal satwa liar dan potensi penyebaran penyakit zoonosis di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
"Perbatasan menjadi titik rawan kejahatan transnasional. Karena itu, kolaborasi lintas instansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah perdagangan ilegal," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi, di Pontianak, Minggu.
Ferdi mengatakan wilayah perbatasan merupakan kawasan strategis yang rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar dilindungi.
"Untuk memaksimalkan upaya tersebut kami juga telah menggelar workshop multipihak bertajuk Mendukung Pencegahan Peredaran Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Pencegahan Potensi Zoonosis di Perbatasan Indonesia Malaysia yang digelar di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, Kamis kemarin," tuturnya.
Baca juga: Karantina Lampung gagalkan perdagangan satwa liar di Bakauheni
Menurutya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security), TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) di bidang lingkungan.
Ferdi menambahkan, pendekatan terpadu melalui sistem “satu pintu” yang melibatkan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan aparat keamanan menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap lalu lintas barang dan makhluk hidup di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain aspek penegakan hukum, workshop tersebut juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Dia juga menegaskan, pergerakan satwa liar ilegal yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi membawa agen penyakit berbahaya, seperti virus dan bakteri baru, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian ekosistem.
Baca juga: Balai Karantina Hewan amankan 143 ekor reptil di Merauke
"Tanpa pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, risiko masuknya penyakit menular ke wilayah Indonesia menjadi sangat nyata," katanya.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pemahaman terkait prosedur karantina, deteksi dini ancaman penyakit, serta dampak ekologis dari perdagangan satwa liar ilegal.
Karantina Kalbar berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
"Melalui penguatan jejaring komunikasi antar-instansi, Karantina Kalbar berkomitmen menjaga wilayah perbatasan RI–Malaysia tetap aman, sehat, serta terbebas dari praktik penyelundupan satwa liar dan penyebaran penyakit menular," kata Ferdi.
Baca juga: Kemenhut gagalkan perdagangan 22 kg sisik trenggiling di Medan
Baca juga: Polda Jatim gagalkan penyelundupan satwa dilindungi
"Perbatasan menjadi titik rawan kejahatan transnasional. Karena itu, kolaborasi lintas instansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memperkuat pengawasan dan menutup celah perdagangan ilegal," kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Ferdi, di Pontianak, Minggu.
Ferdi mengatakan wilayah perbatasan merupakan kawasan strategis yang rentan dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan satwa liar dilindungi.
"Untuk memaksimalkan upaya tersebut kami juga telah menggelar workshop multipihak bertajuk Mendukung Pencegahan Peredaran Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Pencegahan Potensi Zoonosis di Perbatasan Indonesia Malaysia yang digelar di Wisma Indonesia Aruk, Kabupaten Sambas, Kamis kemarin," tuturnya.
Baca juga: Karantina Lampung gagalkan perdagangan satwa liar di Bakauheni
Menurutya, kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur CIQS (Customs, Immigration, Quarantine, Security), TNI/Polri, pemerintah daerah, hingga organisasi non-pemerintah (NGO) di bidang lingkungan.
Ferdi menambahkan, pendekatan terpadu melalui sistem “satu pintu” yang melibatkan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan aparat keamanan menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap lalu lintas barang dan makhluk hidup di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain aspek penegakan hukum, workshop tersebut juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Dia juga menegaskan, pergerakan satwa liar ilegal yang tidak melalui prosedur karantina berpotensi membawa agen penyakit berbahaya, seperti virus dan bakteri baru, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta kelestarian ekosistem.
Baca juga: Balai Karantina Hewan amankan 143 ekor reptil di Merauke
"Tanpa pengawasan dan pemeriksaan yang ketat, risiko masuknya penyakit menular ke wilayah Indonesia menjadi sangat nyata," katanya.
Dalam kegiatan itu, para peserta mendapatkan pemahaman terkait prosedur karantina, deteksi dini ancaman penyakit, serta dampak ekologis dari perdagangan satwa liar ilegal.
Karantina Kalbar berharap edukasi tersebut dapat meningkatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan di wilayah perbatasan, sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
"Melalui penguatan jejaring komunikasi antar-instansi, Karantina Kalbar berkomitmen menjaga wilayah perbatasan RI–Malaysia tetap aman, sehat, serta terbebas dari praktik penyelundupan satwa liar dan penyebaran penyakit menular," kata Ferdi.
Baca juga: Kemenhut gagalkan perdagangan 22 kg sisik trenggiling di Medan
Baca juga: Polda Jatim gagalkan penyelundupan satwa dilindungi




