Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum oleh kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta.
Menurut Eko, kasus kekerasan terhadap anak tidak boleh ditoleransi dan harus ditangani hingga tuntas. Ia menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak yang diduga menjadi dalang.
“Kita berikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap anak-anak yang dibiarkan. Kasus ini harus dituntaskan secara hukum, diungkap sampai ke akar, dan para pelaku, termasuk dalangnya, harus dihukum berat. Kekerasan terhadap anak dan balita adalah kejahatan luar biasa,” kata Eko Suwanto, Minggu (26/4/2026).
Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian serius semua pihak, baik pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat.
Sementara itu, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut setelah melakukan gelar perkara intensif yang melibatkan berbagai unsur terkait pada Sabtu (25/4) malam.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga daycare tersebut.
“Kami menetapkan 13 orang sebagai tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh, yang masing-masing memiliki peran berbeda,” ujar Eva.
Menanggapi hal itu, Eko kembali menegaskan bahwa kasus kekerasan di Little Aresha merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak, khususnya hak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.
Menurutnya, anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh, bukan justru mengalami kekerasan di tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi mereka.
“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan yang nyata. Kita perlu memastikan mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik serta merasa aman. Karena itu, perhatian semua pihak harus diperkuat untuk menjamin perlindungan anak di Yogyakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa Komisi A DPRD DIY akan segera mengambil langkah lanjutan dengan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk merespons perkembangan kasus tersebut.
“Komisi A berencana menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait minggu ini, secepatnya, agar penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada proses hukum, tetapi juga ada perbaikan sistem perlindungan anak ke depan,” kata politisi PDI Perjuangan itu.





