Mahfud MD Sebut Kemungkinan Peradilan Koneksitas di Kasus Andrie Yunus jika Ada Keterlibatan Sipil

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Menko Polhukam RI 2019-2024, Mahfud MD menyampaikan keterangan di Studio Terus Terang, Jakarta, Minggu (26/4/2026). (Sumber: KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri dan Menko Polhukam RI 2019-2024, Mahfud MD menyebut sidang kasus penyiraman air keras terhadap wakil koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus berpotensi menjadi peradilan koneksitas. 

Mahfud menjelaskan, jika kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dikembangkan dan menemui terdakwa baru dari sipil, kasus tersebut dapat diadili dengan peradilan koneksitas. 

"Dalam pasal 170 Undang-Undang KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang baru, kan disebutkan kalau terjadi pencampuran pelakunya melibatkan militer dan sipil, maka peradilannya koneksitas," katanya di Jakarta, Minggu (26/4/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.

Ia lantas menjelaskan mengenai peradilan koneksitas yang disebutkannya itu.

Mahfud mengatakan, jika kerugian atau tindakannya lebih banyak titik beratnya di militer, maka akan diadili di pengadilan militer, tetapi hakimnya dua dari militer dan satu dari peradilan umum. 

Namun, jika titik berat kerugiannya ada pada korban sipil, maka peradilannya di peradilan umum, tetapi ada satu hakim militer. 

"Kalau sekarang ini sudah benar empat (terdakwa) di peradilan militer, tapi nanti kalau muncul fakta hukum baru di persidangan, misalnya nanti muncul yang terlibat ini ada sipilnya, itu bisa dibuka kasus baru di fakta hukum itu, bahwa ini peradilan koneksitas," ucapnya. 

Baca Juga: Pengadilan Militer Tetapkan Majelis Hakim yang Akan Adili Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus 

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus diduga menjadi korban penyiraman air keras di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Hingga saat ini, Andrie masih menjalani perawatan usai insiden tersebut. 

Dalam perkembangan kasusnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan pihaknya sudah melimpahkan perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Puspom TNI.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • mahfud md
  • andrie yunus
  • peradilan umum
  • peradilan militer
  • proses hukum kasus andrie yunus
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejaksaan AS: Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih Targetkan Staf Trump
• 3 jam laludetik.com
thumb
Ketahui 5 Amalan yang Bisa Dilakukan sebelum Idul Adha, Perkuat Iman dengan Ibadah Lebih Giat
• 7 jam lalugrid.id
thumb
SDA Jakarta Selatan Imbau Warga Kurangi Penggunaan Air Tanah, Antisipasi Penurunan Muka Tanah
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Kerja dan Misi Dagang Gubernur Jawa Timur, Sinergi Ekonomi Diperkuat
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Alwi kandas, Indonesia tertinggal 1-2 dari Thailand
• 5 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.