Ribuan Honorer di Jawa Barat tak Masuk Database BKN, Kini Gaji dan Status Menggantung

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAWA BARAT - Ribuan pegawai honorer di sektor pendidikan di Jawa Barat belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Kondisi ini dipicu kebijakan penataan aparatur sipil negara (ASN) yang membuat pembayaran hak mereka terhambat.

BACA JUGA: KDM: Antre jadi ASN, Honorer, PPPK, padahal Lapangan Kerja di Luar Itu Terbuka Lebar

Di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, tercatat sebanyak 3.823 pegawai honorer belum menerima gaji selama dua bulan. Total tunggakan gaji yang harus dibayarkan mencapai Rp14 miliar.

Situasi serupa juga terjadi di Kota Bandung. Sebanyak 3.144 guru honorer, mulai dari jenjang SD, SMP, PAUD, hingga tutor, belum menerima gaji selama empat bulan.

BACA JUGA: Begini Respons Dedi Mulyadi Terkait Banner Bertuliskan Shut Up KDM di GBLA

Para honorer tersebut diketahui bukan bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu.

Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer SMK, SMA, dan SLB Negeri se-Jawa Barat, Yudi Nurman membenarkan kondisi tersebut.

BACA JUGA: Muncul Banner Shut Up KDM di GBLA, Bobotoh Buka Suara

Menurut dia, pemerintah daerah belum dapat membayarkan gaji karena terbentur surat edaran Kementerian PAN-RB yang melarang pengangkatan honorer baru pascapenataan ASN.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik di daerah tetap tinggi. Akibatnya, honorer yang direkrut setelah 2022 kini menghadapi ketidakjelasan status.

"Ini dampak dari kebijakan penataan honorer. Setelah pendataan oleh BKN tahun 2022, masih ada instansi yang merekrut honorer karena kebutuhan. Tapi mereka tidak masuk database, sehingga sekarang tidak punya kejelasan status," kata Yudi di Bandung, Minggu (26/4/2026).

Yudi menambahkan, Undang-Undang ASN 2023 sebenarnya telah mengamanatkan penyelesaian status honorer paling lambat Desember 2024.

Namun, implementasinya belum sepenuhnya tuntas, terutama bagi tenaga honorer yang tidak terdata dalam sistem BKN.

Permasalahan ini juga berdampak pada penganggaran. Skema pembiayaan honorer yang sebelumnya masuk dalam belanja barang dan jasa kini harus dialihkan ke belanja pegawai yang memiliki aturan lebih ketat.

"Kalau aturannya tidak memungkinkan, pemerintah daerah tidak bisa membayar. Padahal di APBD itu ada alokasi seperti BOPD, tapi tergantung boleh atau tidak digunakan untuk menggaji honorer yang tidak terangkat," tuturnya.

Selain itu, Yudi menyoroti ketimpangan distribusi guru di Jawa Barat. Di satu sisi, ada sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, sementara di sisi lain masih banyak yang kekurangan.

Menurut dia, kondisi ini tidak sepenuhnya menjadi kesalahan pemerintah daerah. Kebijakan rekrutmen ASN dari pemerintah pusat sebelumnya membuka peluang besar bagi guru dari luar, termasuk swasta, untuk menjadi pegawai negeri.

Akibatnya, guru honorer yang telah lama mengabdi justru tersisih. Yudi menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan mereka.

"Yang seharusnya diprioritaskan justru tidak terselesaikan. Sementara dari luar masuk, akhirnya terjadi penumpukan di satu sisi dan kekurangan di sisi lain," ucap dia

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi turut angkat bicara mengenai ribuan orang tenaga honorer guru, keamanan dan kebersihan di lingkungan pendidikan yang belum digaji.

Kata Dedi, uang untuk membayar gaji tenaga honorer non PPPK paruh dan penuh waktu ini sudah disiapkan.

Hanya saja, saat ini terbentur surat edaran dari Memenpan RB yang mana sudah menghapus keberadaan tenaga honorer.

"Uangnya ada, sudah teralokasikan. Tetapi kan ada edaran Menpan yang kita tidak boleh membayarkan honorer. Nanti kalau dibayarkan, ada penyimpangan keuangan," ujar Dedi di Gedung Pakuan, Rabu (22/4).

Dedi menyampaikan, Pemprov Jabar pada dasarnya masih sangat membutuhkan tenaga honorer di lingkungan pendidikan ini. Sehingga, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Kemenpan RB untuk berkonsultasi dan mencari solusi.

"Tapi mereka itu dibutuhkan untuk mengajar, untuk menjadi tata usaha, dan untuk menjadi tenaga kebersihan sekolah, dibutuhkan. Untuk itu, minggu depan saya akan menemui Menteri Menpan RB," ucapnya.

Selain itu, Dedi juga menugaskan pada Disdik Jabar agar segera membuat peta data guru, penjaga sekolah hingga TU guna melihat apakah ada penumpukan di satu tempat sementara tempat lain masih kekosongan. Peta ini juga nantinya akan dipakai Dedi untuk menganalisa kebutuhan honorer.

"Buat peta data guru, peta penjaga sekolah, peta TU. Iya. Kalau over di satu tempat digeser ke tempat lain. Oke. Tapi kalau sudah diratakan sesuai kebutuhan, kemudian masih juga tidak mencukupi, ya mau tidak mau kita harus menggunakan tenaga honorer meskipun ada larangan," paparnya.

Lebih lanjut, Dedi juga meminta pada prosesnya pengangkatan guru honorer harus lebih selektif dan sesuai kompetensi.

Pihaknya tidak menginginkan pengangkatan honorer dilakukan atas dasar kedekatan dengan pihak kepala sekolah. (mcr27/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Honorer Belum Gajian 2 Bulan, Aturan Disalahkan


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terpopuler: Timnas Italia Tolak Tampil di Piala Dunia 2026, Strategi Baru John Herdman di Timnas Indonesia
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Potret Kolombia Luluh Lantak Diserang Bom Jelang Pilpres
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pembangunan Sarana Air Bersih Prioritas Utama TMMD ke-128 Kodim 1204 Sanggau
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
CFD Sudirman-Thamrin Semarak, Parade Barongsai dan Marching Band Hibur Warga
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.