Pemberangkatan Haji 2026 Stabil, 28 Ribu Jemaah Sudah Tiba di Tanah Suci

tvrinews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta

Operasional haji 1447 Hijriah/2026 Masehi memasuki hari keenam dengan tren pemberangkatan yang tetap stabil. Hingga 26 April 2026, sebanyak 72 kelompok terbang (kloter) atau 28.274 jemaah haji Indonesia telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.

Salah satu inovasi yang dioptimalkan tahun ini adalah layanan fast track melalui program Makkah Route, yang ditargetkan melayani lebih dari 125 ribu jemaah. Dengan skema ini, proses keimigrasian Arab Saudi dilakukan sejak di Indonesia, sehingga setibanya di Jeddah atau Madinah, jemaah tidak perlu lagi mengantre di imigrasi.

Juru Bicara Kementerian Haji, Maria Assegaff, menyebut layanan ini secara nyata meningkatkan kenyamanan jemaah, terutama bagi lansia dan kelompok rentan. 

“Jemaah bisa langsung menuju hotel tanpa harus melalui antrean panjang di bandara,”ujar Maria dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 April 2026.

Layanan fast track saat ini tersedia di Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Adisoemarmo Solo, Bandara Juanda Surabaya, serta Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Penambahan embarkasi Makassar menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan.

Dari sisi transportasi, pemerintah memastikan kesiapan armada melalui maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang berpengalaman dalam penerbangan haji.

Sejak di embarkasi, jemaah juga mendapatkan layanan terpadu mulai dari pemeriksaan kesehatan, pembagian dokumen perjalanan, hingga penyediaan akomodasi dan konsumsi. Dokumen yang diterima meliputi paspor, uang saku (living cost) sebesar 750 riyal Arab Saudi, gelang identitas, serta kartu Nusuk.

Pemerintah mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan, menyimpan dokumen penting dengan baik, serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran ibadah.
Penyelenggaraan haji tahun ini juga mengusung prinsip “Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan” sebagai bagian dari penguatan layanan yang inklusif bagi seluruh jemaah Indonesia.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Revisi UU Pemilu Tersendat di DPR, Haruskah Pemerintah Mengambil Alih?
• 12 jam lalukompas.id
thumb
Maarten Paes Mendadak Dihantam Kabar Buruk dari Media Spanyol, Pejabat Timnas Indonesia Ambil Keputusan Begini
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Kata Tetangga soal Sosok Pemilik Daycare Little Aresha Yogya: Tidak Ramah
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Seskab Terima Menaker Yassierli Bahas soal Progres Program Magang Nasional
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Menkum Ajak Masyarakat Daftarkan HAKI: Ada Manfaat Ekonominya
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.