DPRD DKI Dorong SOP Khusus Penanganan Kebakaran Kendaraan Listrik

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

TVRINews, Jakarta

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk menangani kebakaran kendaraan listrik.

Menurut Ongen, hingga saat ini belum tersedia alat pemadam api ringan (APAR) yang benar-benar efektif untuk mengatasi kebakaran yang berasal dari baterai kendaraan listrik. Kondisi tersebut dinilai berisiko karena dapat memicu munculnya zat beracun yang membahayakan keselamatan.

“Penanganan kebakaran mobil listrik berbeda dengan kendaraan konvensional. Sampai sekarang belum ada APAR yang mampu memadamkan baterainya secara optimal, dan ini berpotensi menimbulkan zat berbahaya,”ujar Ongen dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 April 2026.

Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif dari Gulkarmat, mengingat jumlah kendaraan listrik di Jakarta terus meningkat. Dengan perkembangan tersebut, kesiapsiagaan penanganan kebakaran dinilai harus ditingkatkan, termasuk melalui metode penanganan yang lebih tepat.

Ongen menyebut, Gulkarmat telah melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan mempelajari praktik penanganan kebakaran kendaraan listrik di luar negeri. Namun, ia menilai penyusunan SOP tetap perlu dipercepat sebagai panduan operasional di lapangan.

“Kami mendukung inovasi yang dilakukan, tetapi standar penanganan harus jelas dan mengacu pada kebijakan pemerintah pusat karena ini menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta juga telah memulai riset kebencanaan tahun 2026 yang menyoroti mitigasi risiko teknologi baru, khususnya potensi kebakaran baterai kendaraan listrik.

Riset tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan akademisi dan berbagai lembaga guna menghasilkan kebijakan berbasis data. Hasilnya diharapkan dapat memperkuat kapasitas penanganan bencana di Jakarta, sekaligus menjadi referensi bagi daerah lain dalam menghadapi perkembangan teknologi kendaraan listrik.

Dengan langkah ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan mampu mengantisipasi risiko baru seiring transformasi menuju kota global yang ramah lingkungan dan berbasis teknologi.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelaku Penembakan di Makan Malam Trump Diketahui Identitasnya, Motifnya Masih Belum Jelas
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Haji 2026, Kemenhaj Petakan 177 Hotel di 5 Wilayah Makkah
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Basket 3x3 putra Indonesia ditaklukkan Mongolia dan Sri Lanka
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Bamsoet Ajak IKAL Lemhannas Jaga Stabilitas RI di Tengah Gejolak Geopolitik
• 2 jam laludetik.com
thumb
Pelaku Penembakan di Jamuan Makan Trump Ditahan, Ini Sosoknya
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.