DPRD Anambas Minta Pendataan Ulang Aset Hibah Pelabuhan Antang

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: M. Ramadan

TVRINews, Anambas

Proses hibah Pelabuhan Antang dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki tahap baru. 

Meski Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani, DPRD setempat mengingatkan agar proses serah terima dilakukan secara cermat dan terukur.

Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, mengonfirmasi penandatanganan dokumen tersebut. Namun, ia menilai rincian aset yang dihibahkan masih perlu diperjelas.

“Terkait Pelabuhan Antang, NPHD memang sudah ditandatangani. Tetapi berita acara secara utuh dalam NPHD mengenai apa saja yang dihibahkan, kita belum tahu pasti,” ujar Ayub, Minggu, 26 April 2026.

Ia meminta pemerintah daerah, khususnya bagian pengelolaan aset, segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh objek hibah.

“Nanti bagian aset harus mendata ulang apa saja yang dihibahkan ke daerah. Harus jeli. Jangan sampai barang yang sudah rusak ikut dihibahkan, karena itu hanya akan menjadi beban (biaya perawatan) saja,” tegasnya.

Menurut Ayub, ketelitian dalam proses ini penting agar aset yang diterima benar-benar produktif dan tidak justru membebani anggaran daerah di kemudian hari.

Ia menambahkan, jika pelabuhan diserahkan secara utuh dan dalam kondisi baik, maka pengelolaannya berpotensi memberikan dampak positif bagi daerah.

“Kalau secara utuh dihibahkan, tentu akan bagus dan mantap pengelolaannya nanti,” pungkasnya.

DPRD berharap proses inventarisasi dapat segera rampung sehingga status operasional dan pengelolaan Pelabuhan Antang memiliki kepastian hukum serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kepulauan Anambas.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beri Penghargaan ke Pemda, Mendagri: Ciptakan Iklim Kompetitif
• 11 jam laludetik.com
thumb
Menengok Progres Penataan Kampung Kumuh dan Rawan di Jakarta, Rampung Tahun Depan
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Kejagung Usut Kasus Zarof Ricar, Cara Modern Memburu Aset Koruptor
• 35 menit laluokezone.com
thumb
City Tour Jemaah Haji di Madinah, Ziarah ke Masjid Quba hingga Jabal Uhud
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Mudahkan Jemaah, Aplikasi Kawal Haji Hubungkan Keluhan Langsung ke Petugas
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.