Pungli Sopir Pikap di Thamrin City, Pelaku Paksa Mobil Berhenti hingga Bikin Macet

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil pikap di kawasan Thamrin City, di Jalan Teluk Betung, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2026) malam.

Aksi tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartapusat.info pada Minggu (26/4/2026).

Baca juga: Viral Video Jalan ke Arah Thamrin City Ditutup, Diduga Jadi Parkiran Liar

Dalam rekaman itu, terlihat seorang pria diduga memaksa sopir mobil pikap yang tengah melintas untuk memberikan uang.

Peristiwa tersebut sempat menyebabkan kemacetan, karena sopir pikap berhenti dan diduga memberikan perlawanan terhadap pelaku.

Baca juga: Viral Perumahan di Atas Thamrin City, Apa Saja Fasilitasnya?

Berdasarkan narasi perekam video, aksi serupa disebut kerap terjadi di lokasi tersebut.

"Dalam rekaman tersebut, terlihat sekawanan pria nekat menghentikan paksa mobil yang melintas demi meminta uang hingga bikin lalu lintas tersendat. Meski sudah sering viral, aksi ini nyatanya kembali muncul dan makin meresahkan pengguna jalan," tulis keterangan video.

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan hingga kini belum ada laporan terkait peristiwa tersebut.

Meski demikian, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan ke lokasi terkait dugaan pungli tersebut.

"Akan kita cek dan lakukan penegakan hukum apabila didapati. Hingga saat ini belum ada laporan," tuturnya saat dihubungi.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Purnama, mengatakan akan terus melakukan pengawasan terkait dugaan pungli tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Jika ditemukan unsur pidana, Satpol PP akan berkoordinasi dengan kepolisian.

"Karena itu sudah tindakan pemerasan ya, kita tetap melakukan pengawasan," jelasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Tak Terluka, Penyusup Bersenjata Berhasil Dilumpuhkan
• 11 jam lalutvrinews.com
thumb
Mario G Klau Tak Cuma Jago Lagu Ballad, Kini Ramaikan Musik Timurnesia
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Menanti Hasil Kerja Komisi Reformasi Polri
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Gempa Bumi M4,7 Guncang Pesisir Barat Lampung, Berpusat di Laut
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
Kasus Daycare Yogyakarta, Pemda DIY Tekankan Asesmen Menyeluruh untuk Korban Anak
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.