Polisi menangkap sembilan orang yang tengah berpesta sabu di pinggir rel kereta api, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 0,18 gram sabu dan barang bukti alat isap narkoba disita.
Pengungkapan ini bermula dari informasi warga yang melihat aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Opsnal Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang bergerak menindaklanjuti informasi tersebut pada Jumat (24/4) sore.
"Penindakan dilakukan di pinggir rel kereta api, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Sembilan terduga pelaku berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.
"Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone," jelasnya.
"Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," tambahnya.
(dvp/rfs)





