Temui Wali Kota, Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ungkap Kondisi Sang Anak

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita
Temui Wali Kota, Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ungkap Kondisi Sang AnakNasional | inews | Minggu, 26 April 2026 - 21:52Dengarkan Berita

YOGYAKARTA, iNews.id – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, melakukan pertemuan khusus dengan sejumlah orang tua anak korban kekerasan daycare Little Aresha pada Minggu (26/4/2026) petang. 

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Yogyakarta menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikis korban. 

Para orang tua yang hadir mengungkapkan keresahan dan trauma mendalam yang dialami anak-anak mereka. Mereka mendesak pemerintah untuk memberikan bantuan hukum serta pendampingan psikologi berkelanjutan bagi para korban dan keluarga. 

Salah satu perwakilan orang tua korban, Anto, menyampaikan kondisi psikologis anak-anak saat ini sangat memprihatinkan. Trauma akibat perlakuan tak manusiawi di tempat penitipan tersebut masih membekas kuat. 

"Kami meminta pendampingan psikologi untuk anak-anak dan juga kami sebagai orang tua. Kami juga berharap Pemkot memberikan bantuan hukum demi menegakkan keadilan bagi anak-anak kami," ujar Anto.

Baca Juga:PM Malaysia Dijadwalkan Bertemu Prabowo Besok, Polisi Akan Tutup Sejumlah Ruas Jalan

Menanggapi hal tersebut, Hasto Wardoyo menegaskan, Pemkot Yogyakarta segera menerjunkan tim ahli untuk menangani trauma para korban. 

Selain masalah hukum dan psikologi, Hasto Wardoyo juga menyoroti nasib ratusan anak lainnya yang sebelumnya menitipkan diri di Little Aresha. Pemerintah kini tengah bergerak cepat mencarikan solusi tempat penitipan anak yang aman dan terpercaya. 

"Langkah awal kami adalah mencarikan daycare yang kredibel dan terpercaya untuk bisa menampung anak-anak dari Little Aresha agar para orang tua bisa kembali bekerja dengan tenang tanpa rasa takut," kata Hasto Wardoyo.

Kawal Bersama KPAI dan LPSK

Pertemuan strategis ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kehadiran lembaga-lembaga ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi dan proses hukum terhadap 13 tersangka berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi pada Jumat sore lalu atas laporan orang tua yang curiga. Hasilnya, polisi menemukan fakta memilukan dan menetapkan 13 tersangka, mulai dari kepala yayasan, kepala sekolah, hingga belasan pengasuh.

#yogya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Orang Bilang Ekonomi 8% Terlalu Tinggi, 3 Tahun Lagi Akan Kelihatan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Reaksi Prince Jackson Setelah Menonton Film Tentang Ayahnya, Michael Jackson
• 8 jam lalutabloidbintang.com
thumb
MPR Desak PBB Jatuhkan Sanksi Keras ke Israel Usai Prajurit TNI Kembali Gugur di Lebanon
• 1 jam lalumatamata.com
thumb
Anggota DPR Desak Pelaku Kekerasan Daycare Jogja Ditindak Tanpa Kompromi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Rupiah Dibuka Menguat 0,10% Sentuh Rp17.193 per Dolar AS
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.