Ada beberapa tanggal merah pada bulan Mei 2026, salah satunya libur Hari Buruh yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Selain libur Hari Buruh, ada juga libur Kenaikan Yesus Kristus, Idul Adha hingga Waisak di bulan Mei 2026.
Merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 yang dilihat Minggu (26/4/2026), libur Hari Buruh 2026 hanya satu hari, yakni pada Jumat tanggal 1 Mei 2026. Libur Hari Buruh tidak disertai cuti bersama.
Namun, setelah itu ada libur akhir pekan sehingga menjadi libur panjang selama tiga hari. Berikut rinciannya:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Sabtu, 2 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 3 Mei 2026: Libur akhir pekan
Hari Buruh di Indonesia dijadikan sebagai libur nasional. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan: KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PENETAPAN
TANGGAL 1 MEI SEBAGAI HARI LIBUR.
KESATU: Menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Apakah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan?Ini ketentuan pelaksanaan cuti bersama bagi pekerja/karyawan serta ASN/PNS.
Pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Ada empat hari libur nasional dan dua hari cuti bersama. Ini tanggal-tanggalnya:
Libur nasional Mei 2026:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
Cuti bersama Mei 2026:
- Jumat, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah.
Simak juga Video 'Dasco soal RUU PPRT Akan Disahkan: Hadiah Hari Kartini dan Mayday':
(kny/haf)





