Jadi Pengawal Ruang Digital Indonesia

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda khususnya lulusan perguruan tinggi menjadi penjaga ruang digital Indonesia.

"Di era post-truth, tantangan kita bukan lagi pada akses informasi, tetapi pada kualitasnya. Karena itu, para wisudawan harus bisa berperan juga sebagai agen perubahan dan menjadi pandu-pandu literasi digital di daerahnya masing-masing," katanya, Minggu, 26 April 2026.

Baca Juga :
Malam Puncak Apresiasi Konektivitas Digital 2026, Soroti Penggerak Akses hingga Pelosok
Kontroversi Roblox Memanas! Pemerintah Soroti Perlindungan Anak

Informasi yang deras pada era digital menciptakan tantangan baru berupa banjir informasi dan bahkan muncul misinformasi. Oleh karena itu, lulusan perguruan tinggi dituntut berperan aktif tidak hanya sebagai pengguna teknologi tapi sebagai agen perubahan untuk menjaga kualitas informasi di ruang digital.

Menkomdigi mengatakan pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko paparan konten negatif melalui regulasi yang adaptif, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang membatasi akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun.

"Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat," jelas Meutya.

Tingkat adopsi teknologi yang tinggi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Pada satu sisi, adopsi itu menunjukkan tingkat adaptasi yang tinggi, namun pada sisi lain masyarakat memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk soal kecerdasan buatan atau AI.

Pengelolaan ruang digital nasional, kata Menkomdigi, bertumpu kepada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara memastikan pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi dan kepentingan manusia.

"Kita tetap harus berhati-hati agar adopsi AI diikuti dengan rasa tanggung jawab, rasa keamanan, etika, transparansi, dan orientasi pada kepentingan manusia. Jadi meregulasi dengan ketat itu menjadi salah satu cara kita mengamankan tanpa bermusuhan dengan inovasi," kata Menkomdigi.

Ia juga menegaskan bahwa negara tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan era digital dan butuh kolaborasi seluruh elemen, termasuk anak muda. Meutya mengingatkan lulusan perguruan tinggi bahwa tanggung jawab mereka tidak sebatas pada pencapaian akademik, namun justru dimulai ketika mereka terjun ke masyarakat dengan membawa misi menjaga dan membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman, beretika dan berdaya saing (Ant)

Baca Juga :
Resmi Berlaku Hari Ini, Anak di Bawah Usia 16 Tahun Dibatasi Gunakan Media Sosial
Pesan Idul Fitri dari Menkomdigi bersama Wamenkomdigi
WhatsApp Rilis Fitur Baru Buat Jaga Keamanan Anak di Ruang Digital

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menko Pangan Dorong Kolaborasi Pembangunan Kawasan Sumbagsel
• 4 jam lalutvrinews.com
thumb
Legislator Dorong Penguatan Investor Domestik
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Budidaya Lele di Blora Dukung Program MBG dan Gerakkan Ekonomi Warga
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Aib CIA, inilah Detik-detik Operasi Rahasia di Kuba Berubah Jadi Tragedi Berdarah
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
BMKG Sebut 3 Wilayah di Indonesia Hari Ini Siaga Hujan Lebat hingga Sangat Lebat
• 20 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.