REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menegaskan pentingnya jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program MBG Pamekasan, Sukriyanto, menyatakan bahwa perlindungan melalui program jaminan kesehatan dan keselamatan kerja adalah keharusan yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja, termasuk pengelola SPPG. "SPPG yang belum mengikutsertakan pekerjanya dalam program ini harus segera mendaftar, karena ini merupakan prasyarat yang harus dipenuhi," tegasnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi terbaru dengan perwakilan SPPG, dari 120 SPPG yang ada, hanya sebagian yang telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab mengelola usulan perlindungan pekerja dan relawan dari dapur MBG, namun ada keterlambatan usulan yang menyebabkan beberapa pekerja belum tercakup.
Oleh karena itu, Sukriyanto meminta pengelola dapur MBG segera menyetorkan nama-nama pekerja dan relawan ke BGN agar mereka mendapat perlindungan yang layak.