Kronologi Kasus Daycare di Yogyakarta Aniaya Anak Titipan, Banyak Balita yang Dilakban hingga Digrebek Polisi

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi kasus daycare di Yogyakarta gegerkan publik usai digrebek polisi. Pasalnya tempat yang dipakai untuk penitipan anak itu malah melakukan penganiayaan.

Usut punya usut, daycare yang dimaksud bernama Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Dan penggerebekan dilakukan pada Jumat sore (24/4/2026).

Berdasarkan penuturan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, kasus itu terungkap seusai salah satu karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan tidak manusiawi. Bagaimana tidak, bayi atau anak di sana ada yang dianiaya hingga ditelantarkan begitu saja.

“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia dikutip Grid.ID dari TribunJogja.com, Minggu (26/4/2026).

Karyawan yang melaporkan kasus itu pun rupaya telah resign karena hati nuraninya tak sanggup melihat anak-anak yang dititipkan mengalami penganiayaan. Bahkan saat ingin resign, ijazah sang karyawan ditahan pihak daycare.

“Dia merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign tetapi ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” imbuh Eva Guna Pandia.

Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta menggrebek tempat penitipan anak (daycare) tersebut dilakukan aparat kepolisian pada Jumat sore (24/4/2026).Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian membenarkan terkait penggerebakan tersebut.

“Iya benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi sore baru saja melakukan menggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah umbulharjo,” ujar Riski dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu pada Sabtu (25/4/2026) siang, sejumlah orang tua yang anaknya dititipkan di daycare mendatangi Polresta Yogyakarta.Salah satu orang tua wali, Noorman mengatakan dirinya menitipkan dua anak di daycare Little Aresha tersebut sejak 2022 sampai 2025.

Anaknya dititipkan sejak usia tiga bulan sampai sekarang. Noorman mulai menyadari jika selama ini anaknya sering mengalami luka bukan tanpa sebab.

“Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP.

 

Jadi dari video memang kita tidak terlalu jelas siapa anak-anak itu karena mungkin terbatas videonya," ujar Noorman.

Dari pengakuan para wali lainnya, ada dugaan perlakuan yang tidak manusiawi ketika anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak memakai baju hanya pakai popok. 

Saat ini polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi kasus daycare di Yogyakarta itu guna mengungkap kasus tersebut secara jelas. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus PRT Tewas di Benhil, Terduga Pelaku Harus Segera Ditahan!
• 31 menit laluokezone.com
thumb
Menteri LH Tegaskan Ancaman El Nino Nyata, Jangan Tunggu Api Membesar
• 1 jam laluliputan6.com
thumb
Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
HGI City Cup 2026 Surabaya Fest Dorong Perputaran Ekonomi UMKM
• 17 jam lalurealita.co
thumb
Di ruang kelas di Purwokerto, tiga bahasa menyatukan dua budaya
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.