Kasus PRT Tewas di Benhil, Terduga Pelaku Harus Segera Ditahan!

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Setelah pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga kembali terjadi di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Selasa, 22, April 2026.

 Dua korban perempuan menjadi sasaran, satu di antaranya meninggal dunia dan diketahui masih berusia 15 tahun, menguatkan dugaan adanya eksploitasi anak dan tindak pidana serius.

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Lita Anggraini mengatakan, tindakan korban bukanlah aksi nekat, melainkan upaya menyelamatkan diri dari kondisi yang mengancam keselamatan mereka.

Baca Juga :
Polisi Dalami Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Gara-Gara Majikannya Sadis

"Namun hingga saat ini, terduga pelaku belum ditahan. Situasi ini menunjukkan pola lama dalam penanganan kasus PRT, yaitu lambannya aparat, timpangnya relasi kuasa, dan lemahnya keberpihakan pada korban," kata Lita, Senin (27/4/2026).

Proses pendampingan korban juga mengalami hambatan serius. Tim JALA PRT yang berupaya menjenguk dan melakukan pendampingan terhadap korban di rumah sakit, sempat tidak diizinkan untuk bertemu korban, dengan alasan prosedural dan kondisi kesehatan.

Namun di saat yang sama, pihak yang diduga memiliki relasi dengan pelaku justru diberikan akses untuk bertemu korban dan keluarganya.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran kuat adanya upaya pendekatan, bujukan, atau tekanan terhadap korban dan keluarga korban, yang dapat memengaruhi proses hukum.

Baca Juga :
PRT yang Tewas Loncat dari Lantai 4 Kosan di Benhil Berusia 15 Tahun

"Kami menilai terdapat risiko serius penggunaan mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus ini, terutama jika pembiayaan perawatan korban dibebankan kepada pihak pelaku,"ujarnya.

"Praktik ini berbahaya karena dapat mengaburkan pertanggungjawaban pidana dan membuka ruang 'damai' dalam kasus kejahatan berat," lanjutnya.

Baca Juga :
Polisi Bakal Periksa Agen Penyalur 2 PRT Loncat dari Kos Majikan di Benhil Jakpus

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prodi Tidak Sesuai Kebutuhan Bakal Ditutup, Pakar: Bukan Solusi
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sengketa Properti, Pengusaha Diculik Keponakan Sendiri
• 15 jam lalurealita.co
thumb
Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Ha di Empat Lawang Sumsel, 220 Kg Disita
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemprov DKI: Pemadaman Lampu Hari Bumi Hemat Listrik Rp140 Juta
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Investasi Termahal Itu Bernama Pendidikan Anak: Filosofi Pantang Menyerah
• 21 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.