Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – PT MNC Asia Holding Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait putusan perkara Nomor 142/PDT.G/2025/PN JKT.PST yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 22 April 2026.

Melalui pernyataan resminya, Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik menegaskan, bahwa putusan tersebut belum bersifat final dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga belum dapat dilaksanakan. Berikut 6 poin penting pernyataan MNC Group:

Baca Juga :
Banyak Kejanggalan, MNC Tegaskan: Ini Belum Final, Kami akan Ajukan Banding atas Putusan Gugatan CMNP

1. Bahwa putusan belum final, belum berkekuatan hukum tetap, dan belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat upaya banding di Pengadilan Tinggi, yang dapat dilanjutkan dengan kasasi, bahkan peninjauan kembali apabila terdapat pihak yang tidak puas.

2. Bahwa perseroan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut karena terdapat banyak kejanggalan, antara lain pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pembayaran NCD, yaitu PT Bank Unibank Tbk beserta jajaran direksi, komisaris, dan pemegang saham sebagai penerbit serta pihak yang menjamin pembayaran NCD, justru tidak digugat. Namun, putusan malah membebankan tanggung jawab pembayaran kepada para tergugat yang hanya berperan sebagai broker/arranger.

3. Bahwa seandainya Unibank tidak dinyatakan sebagai Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU) pada tanggal 29 Oktober 2001, atau sekitar dua tahun lima bulan sejak NCD Unibank diterima oleh CMNP, maka pembayaran tersebut sudah pasti akan dilakukan oleh Unibank.

Baca Juga :
Soal Permohonan Sita Jaminan Sebuah Rumah di Beverly Hills oleh CMNP, MNC: Diduga Upaya Giring Opini Publik

4. Bahwa tidak ada keterlibatan para tergugat dalam proses penetapan Unibank menjadi Bank Beku Kegiatan Usaha, karena para tergugat bukan merupakan pengurus maupun pemegang saham Unibank.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Seorang Meninggal Usai Kebakaran Landa Rumah di Lubang Buaya Jaktim
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tim Nasional Sepakbola Indonesia akan menjamu Oman dalam lanjutan FIFA Series
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Akses Jalan Rusak Parah, Lansia Sakit di Sukabumi Ditandu Pakai Sarung
• 2 jam laludetik.com
thumb
Video: Sebab Pengusaha Khawatir Investor Alas Kaki Lari ke India Cs
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Aspira Battery LN2 & LN3 untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Mobil Modern
• 14 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.