Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 3.000 unit rumah subsidi untuk Provinsi Papua Barat Daya pada 2026 guna menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Kolaborasi Percepat Pembangunan HunianMenteri PKP Maruarar Sirait mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak di wilayah tersebut.
“Ini bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan rumah yang layak,” ujarnya di Sorong, Senin.
Ia menjelaskan pembangunan rumah subsidi di Papua membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat serta pelaku usaha lokal.
Menurutnya, keterlibatan pengusaha muda Papua menjadi faktor penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama dalam pembangunan perumahan di daerahnya,” katanya.
Skema Pembiayaan InklusifSelain pembangunan fisik, pemerintah juga memperkuat akses pembiayaan melalui skema yang lebih inklusif dan sesuai dengan kondisi masyarakat Papua.
Maruarar menegaskan pemerintah akan memberikan kemudahan kepemilikan rumah melalui dukungan pembiayaan jangka panjang dan subsidi.
“Kita ingin masyarakat Papua bisa memiliki rumah dengan skema yang ringan, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha diharapkan mampu mempercepat realisasi program sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.




