JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak atau daycare di Yogyakarta.
Ia pun mengatakan pihaknya akan terus mengawal penanganan kasus tersebut.
"Kami akan terus mengawal proses penanganan sekaligus memastikan pemulihan korban berjalan optimal," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Ia menyebut setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat ditoleransi. Sebab itu, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.
"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar. Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Daycare Yogyakarta, Pemda DIY Tekankan Asesmen Menyeluruh untuk Korban Anak
"Negara harus hadir memastikan korban terlindungi dan pelaku diproses sesuai hukum."
Lebih lanjut, Arifah menyampaikan pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan berkeadilan.
Kementerian PPPA juga mendorong penguatan koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna menjamin perlindungan maksimal bagi korban.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak," tuturnya, dilansir laman resmi KemenPPPA.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kekerasan terhadap anak
- kekerasan anak di daycare
- menteri pppa
- kasus kekerasan anak
- daycare yogyakarta
- Daycare Little Aresha




