Wali Kota Yogyakarta Segera Turun Tangan Sweeping Daycare Imbas Kasus Kekerasan Anak di Little Aresha

tvonenews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bergerak cepat menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan terhadap puluhan anak di daycare Little Aresha. 

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengambil langkah tegas berupa sweeping ke sejumlah tempat-tempat penitipan anak di wilayahnya. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat, utamanya orang tua yang menitipkan anaknya di daycare tersebut. Pascapenggerebekan, daycare Little Aresha terkuak tidak mengantongi izin dari pemerintah. 

"Kami akan mensweeping semua tempat-tempat yang menyelenggarakan penitipan anak di Kota Yogyakarta. Yang kemarin terjadi itu kan tidak ada izin, hanya ada yayasannya," kata Hasto, Minggu (26/4/2026). 

Mantan Kepala BKKBN RI menyebut bahwa yayasan Little Aresha menaungi jenjang PAUD dan TK. Keduanya tidak mengantongi izin pendirian dari pemerintah setempat. 

"Izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada," ucapnya. 

Padahal, dalam izin tersebut, terdapat standar regulasi suatu tempat layak didirikan dan digunakan untuk penitipan anak. Setelah pengurusan izin, pemerintah akan melakukan uji kelaikan. 

"Ada protapnya ketika dia itu mengikuti perizinan. Biasanya, kita melakukan verifikasi, visitasi. Kita cek standarnya, termasuk dapurnya, tempat mandinya seperti apa, sudah ada standarnya semua," tutur Hasto. 

Pascainsiden ini, Pemkot Yogyakarta melalui dinas terkait menutup permanen daycare tersebut. 

Penutupan dilakukan imbas terungkapnya lebih dari 50 anak yang menjadi korban kekerasan fisik dari 103 anak yang dititipkan di sana. 

Pendataan daycare dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta serta menggandeng Dinas Pendidikan setempat. 

"Saat ini, kami sudah melakukan pendataan dengan menggerakkan kader SIGRAK (Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan) yang ada di 45 kelurahan. Ini sudah mulai berjalan, nanti kami juga melibatkan lurah dan dinas perizinan juga yang ada di sini," tutur Retnaningtyas, Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta. 

Dalam kasus ini, aparat kepolisian pada Sabtu (25/4/2026) kemarin resmi menetapkan 13 tersangka dari 30 orang yang telah diamankan saat penggerebekan pada Jumat (24/4/2026) lalu. 

Adapun, belasan tersangka meliputi kepala yayasan, kepala sekolah, hingga pengasuh. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Melemah ke Rp17.227/USD di Tengah Tekanan Risiko Domestik
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Dewaweb Hadirkan SCALECON 2026 di Surabaya: Gerakan Nyata untuk Implementasi AI bagi Pebisnis
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Kembali Coba Tembus Resistensi, Begini Nasib Harga Bitcoin Hari Ini (27/4)
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tumbang di Tengah Jadwal Padat, Wang Churan Batal Live Promosi Drama
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemotor Disiram Air Keras di Cengkareng, Polisi Tangkap Pelaku
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.