Tragedi Menyayat Hati di Tempat Penitipan Buah Hati

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

Hati siapa tak tersayat melihat anak-anak yang kebanyakan belum genap berusia tiga tahun terbaring dengan kaki dan tangan terikat. Tubuh-tubuh mungil itu pun dibiarkan tanpa baju, hanya bercelanakan popok, beralaskan matras tipis.

Kondisi itulah yang ditemukan aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta saat menggerebek tempat penitipan anak atau daycare bernama Little Aresha di Sorosutan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/6/2026) sore. Kabar itu pun menyebar cepat, membuat banyak orang sedih sekaligus geram, terutama para orangtua.

Tempat penitipan anak yang seharusnya menjadi fasilitas aman bagi buah hati itu ternyata menjadi mimpi terburuk orangtua. Anak-anak yang masih rapuh tersebut harus mengalami perlakuan tak manusiawi di awal-awal kehidupannya.

"Ini sudah di luar nalar manusia," ujar Noorman (41), salah satu orangtua yang menitipkan anaknya di tempat tersebut.

Seperti orangtua lainnya, Noorman kaget sekaligus tak menyangka jika daycare tersebut tega memperlakukan anak-anak seperti itu. Selama ini, ketika berinteraksi dengan orangtua, para pengasuh Little Aresha selalu menunjukkan sikap baik.

Terkuaknya perlakuan tempat penitipan anak itu membuat Noorman bertanya-tanya jika hal serupa juga menimpa anaknya yang masih berusia 2,5 tahun. Anaknya itu sudah dipercayakan penitipannya di tempat tersebut sejak usia tiga bulan. Tangisnya pun pecah membayangkan kengerian tersebut.

Setelah kejadian ini, diketahui ternyata ada beberapa anak lain yang juga sakit itu.

Apalagi, beberapa bulan lalu, dia pernah menemukan luka goresan di punggung dan bibir anaknya. Luka yang tak diketahui asal muasalnya itu awalnya tak terlalu dirisaukan Noorman. Namun, saat kasus ini terungkap, sejumlah orangtua lain bercerita kalau anak mereka juga memiliki luka yang sama.

“Selama dititipkan di situ (Little Aresha), anak saya juga sering sakit. Hampir sebulan sekali ke dokter dan terakhir divonis pneumonia (radang paru-paru). Setelah kejadian ini, diketahui ternyata ada beberapa anak lain yang juga sakit itu,” tuturnya.

Norman bersama orangtua lain kemudian mendatangi Markas Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). Selain untuk mendapat informasi lebih jauh perihal kasus itu, sejumlah orangtua memberikan keterangan untuk membantu penyelidikan polisi.

Dia pun berharap kepolisian dapat mengusut kasus ini hingga tuntas sekaligus menjadi momentum untuk melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak lainnya. “Supaya tak ada lagi kejadian seperti yang kami alami ini,” ujarnya.

Baca JugaTempat Penitipan Anak di Yogyakarta Diduga Perlakukan Anak Balita Tidak Manusiawi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta Komisaris Riski Adrian mengatakan, pihaknya memeriksa 30 orang pengurus dan pengasuh daycare itu usai penggerebekan pada Jumat. Polisi menyaksikan langsung kondisi anak-anak yang diperlakukan tidak manusiawi di daycare tersebut.

Riski mengatakan, anak-anak yang mayoritas berusia di bawah dua tahun itu ditempatkan di sejumlah kamar berukuran paling besar 3 meter x 3 meter. Kamar yang hanya dilengkapi kipas angin itu diisi hingga 20 anak. Sebagian anak tidur di atas matras karet tipis, sebagian lainnya hanya beralaskan lantai.

Riski pun mengungkapkan, ada anak yang kaki dan tangannya diikat. Selain itu, ada pula dugaan tindak kekerasan fisik terhadap sejumlah anak karena terdapat luka seperti goresan di tubuhnya.

Dia memaparkan, sejauh ini, tercatat sebanyak 53 anak yang diduga mengalami tindak kekerasan dan perlakuan tak manusiawi di daycare tersebut. Adapun total anak yang diasuh tempat penitipan itu sebanyak 103 anak.

Baca Juga”Daycare” Berkualitas: Apa Saja yang Perlu Diperhatikan Sebelum Memilih? (15)

Dari 30 orang yang diperiksa secara maraton, polisi kemudian menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah, dan 11 pengasuh.

Polresta Yogyakarta menjadwalkan konferensi pers pada Senin (27/4/2026) ini untuk menjelaskan lebih jauh perihal penanganan kasus tersebut. Hal ini termasuk peran masing-masing tersangka serta motif di baliknya.

Anto (33), orangtua yang juga menitipkan anaknya di daycare Little Aresha, mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan 13 tersangka itu. Para orangtua disebutnya akan terus mengikuti dan mengawal proses hukum tersebut.

Sejumlah orangtua pun menemui Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Minggu (26/4/2026). Anto mengatakan, orangtua berharap Pemerintah Kota Yogyakarta memberi bantuan hukum untuk mengawal proses hukum ini berjalan seadil-adilnya.

Baca JugaPolisi Tetapkan 13 Tersangka, Orangtua Kawal Proses Hukum ”Daycare” Yogyakarta

Selain itu, dia menambahkan, para orangtua juga berharap ada pendampingan psikis bagi anak-anak mereka. “Ini agar anak-anak kami kembali menjadi anak yang normal seutuhnya,” tuturnya.

Hasto pun merespons hal tersebut dengan membentuk tim pendampingan psikologis dan kebutuhan lainnya untuk anak-anak. Bukan hanya itu, para orangtua juga akan didampingi karena mereka turut mengalami guncangan psikis akibat peristiwa ini.

Selain itu, pemkot juga menyiapkan tim khusus, termasuk konsultan hukum, untuk mendampingi para orangtua mengawal proses hukum kasus ini.

Berbagai dugaan pelanggaran lain yang dilakukan tempat penitipan anak itu akan dicatat sebagai masukan untuk proses hukum selanjutnya.

Daycare Little Aresha itu diketahui tidak mengantongi izin operasi. Pemkot Yogyakarta pun akan mengecek status perizinan seluruh tempat penitipan anak di Yogyakarta untuk mencegah peristiwa serupa terulang di tempat lain.

Baca JugaTragedi ”Daycare” Ilegal, Saat Ruang Aman Anak Menjadi Tempat Siksaan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dikabarkan Jadi KSP, Dudung: Saya Prajurit, Harus Siap Perintah Presiden
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Flashback ke Parisian Jazz Club Bareng Diptyque Orphéon, Kini Hadir dengan Eau de Toilette yang Lebih Fresh
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Trump Diduga Jadi Sasaran Penembakan, Ini Tiga Fakta Penting Terkait Insiden Tersebut
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Alokasikan 3.000 Rumah Subsidi untuk Papua Barat Daya pada 2026
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.