MNC Soal Putusan CMNP: Banding, Bahkan hingga PK akan Kami Tempuh!

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – PT MNC Asia Holding Tbk menegaskan akan menempuh seluruh upaya hukum terkait putusan gugatan CMNP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perseroan menyatakan langkah banding hingga peninjauan kembali (PK) menjadi opsi yang akan diambil.

Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, mengatakan putusan perkara Nomor 142/PDT.G/2025/PN JKT.PST tersebut belum bersifat final dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga :
Simak! Ini Deretan Kejanggalan Putusan Gugatan CMNP yang Bikin MNC Banding

“Putusan ini belum final dan belum berkekuatan hukum tetap, sehingga belum dapat dilaksanakan karena masih terdapat upaya hukum lanjutan,” ujar Chris dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, MNC saat ini tengah menyiapkan langkah banding ke Pengadilan Tinggi. Tidak menutup kemungkinan, proses hukum akan berlanjut hingga kasasi di Mahkamah Agung dan peninjauan kembali (PK).

“Banding pasti kami tempuh. Bahkan hingga kasasi dan PK akan kami lakukan demi mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga :
Soal Putusan Gugatan CMNP, MNC: Ini Belum Final, Belum Berkekuatan Hukum Tetap!

Selain itu, MNC juga membeberkan sejumlah kejanggalan dalam putusan tersebut. Salah satunya terkait pihak yang dinilai paling bertanggung jawab atas pembayaran Negotiable Certificate of Deposit (NCD), yakni PT Bank Unibank Tbk, yang justru tidak digugat dalam perkara ini.

Sebaliknya, dalam putusan tersebut tanggung jawab pembayaran justru dibebankan kepada para tergugat yang disebut hanya berperan sebagai broker atau arranger.

 

Baca Juga :
Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cegah Jamaah Tercecer, Kemenhaj Siapkan Lima Pos di Area Masjid Nabawi
• 21 jam lalurctiplus.com
thumb
Laporan: Tentara Israel Hadapi Gelombang Bunuh Diri Usai Ikut Perang
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketidakpastian Global Meningkat, B57+ Dorong Ekonomi Syariah Lintas Negara
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Momen Rocky Gerung di Istana: Hadiri Pelantikan, Salaman-Tertawa Bareng Prabowo
• 40 menit lalukumparan.com
thumb
OJK Sebut Pengawasan Perbankan Bakal Diperketat
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.