OJK Sebut Pengawasan Perbankan Bakal Diperketat

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

OJK bakal meningkatkan pengawasan di sektor lembaga perbankan mulai dari soal tata kelola, sistem manajemen risiko

OJK Sebut Pengawasan Perbankan Bakal Diperketat (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan pengawasan di sektor lembaga perbankan mulai dari soal tata kelola, sistem manajemen risiko, serta pengendalian internal guna menjaga kepercayaan masyarakat. 

Upaya ini diambil di tengah tak sedikitnya kasus penyimpangan di perbankan seperti kasus terbaru soal penggelapan dana nasabah di BNI belakangan ini.

Baca Juga:
Cek Harga Emas Pegadaian dan Antam di Awal Pekan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menekankan bahwa apa yang terjadi di BNI tersebut merupakan masalah serius yang memerlukan penanganan komprehensif. 

"Kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan,” kata Dian dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (27/4/2026). 

Baca Juga:
Box Office Michael Raih USD217 Juta Secara Global

Adapun, OJK telah mengonfirmasi penerimaan laporan atas kasus tersebut dan telah menginstruksikan pihak perbankan terkait untuk tidak sekadar menempuh jalur hukum, tetapi juga wajib memenuhi tanggung jawab kepada nasabah serta melakukan perbaikan mendalam pada sistem pengendalian internal mereka.

Pihak regulator kembali menegaskan bahwa penguatan tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, serta audit internal harus menjadi fokus utama bagi setiap pelaku industri perbankan. 

Baca Juga:
Jelang Iduladha, Wamentan Ingatkan Pentingnya Jaga Sapi Betina Produktif

Di samping itu, implementasi prinsip three lines of defense dipandang sangat krusial guna memitigasi kejadian serupa, yang juga harus diiringi dengan peningkatan kompetensi SDM serta penanaman budaya manajemen risiko di seluruh jenjang organisasi.

OJK turut menggarisbawahi perlunya respons yang cepat dan transparan dalam menangani setiap permasalahan yang menyangkut kepentingan nasabah. Tindakan ini dianggap sebagai elemen fundamental untuk menjaga kredibilitas industri perbankan di tengah semakin kritisnya publik terhadap isu perlindungan konsumen.

Lebih jauh lagi, OJK berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini serta melakukan koordinasi erat dengan aparat penegak hukum untuk menjamin proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pihak regulator juga menegaskan dedikasinya untuk memperketat fungsi pengawasan sebagai upaya pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI resmi mengembalikan seluruh dana umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi Aek Nabara sebesar Rp28 miliar. Hal ini dilakukan seusai dana tersebut digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara Andi Hakim Febriansyah yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang menjelaskan pengembalian dana umat Paroki Aek Nabara dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama sebesar Rp7 miliar, sementara sisanya Rp21 miliar telah dilunasi dan dibayarkan kepada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara. 

"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," ujar Munadi dalam konferensi pers di Grha BNI, Rabu (22/4/2026).

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen Tahun 2026, Cak Imin: Maksimal 5 Persen pada 2029
• 2 menit lalutvonenews.com
thumb
Pentagon Dinilai tidak Siap Menghadapi Pembalasan Iran terhadap Pasukan Amerika
• 1 jam laluharianfajar
thumb
Pramono Sebut Sempat Bahas Konser BTS di Jakarta Saat Bertemu Wakil Wali Kota Seoul
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Presiden Lantik 6 Pejabat Baru, Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
• 37 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Menlu Iran Araghchi Kunjungi Rusia, Temui Putin di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
• 6 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.