Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau kepada jemaah calon haji Indonesia, terutama para lanjut usia (lansia) agar tidak memaksakan diri melakukan shalat Arbain di Masjid Nabawi demi menjaga kondisi kebugaran selama di Madinah.
Shalat Arbain mengacu pada shalat selama 40 waktu berturut-turut secara berjemaah di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi. Biasanya shalat Arbain berlangsung selama delapan hari.
“Shalat Arbain bukan menjadi bagian dari rukun haji atau rangkaian amalan wajib haji, sehingga jemaah tidak harus dituntut (shalat Arbain),” ujar Anis Diyah Puspita Petugas Bimbingan dan Ibadah (Bimbad) Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi di Madinah, Minggu (27/4/2026).
Jemaah, kata dia, harus menjaga kondisi tetap prima sebelum puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Apalagi haji adalah di Arafah, sehingga prosesi wukuf merupakan salah satu rukun haji yang tidak bisa ditinggalkan.
“Jangan sampai jemaah dituntut harus 40 waktu shalat di Masjid Nabawi, namun ketika wukuf di Arafah pada saat puncak haji, jemaah justru kelelahan dan sakit,” kata Anis.
Ia mempersilakan jika jemaah calon haji ingin menggelar shalat di Masjid Nabawi. Namun, apabila kondisi tidak memungkinkan karena tidak fit atau kelelahan fisik, dianjurkan untuk shalat di pemondokan saja.
“Silakan shalat di Nabawi, namun jika kondisi tidak fit, tidak apa-apa melaksanakan shalat di hotel. Tidak perlu memaksakan diri,” kata dia.
Dari sekitar 203.000 peserta calon haji reguler Indonesia, sebanyak 44.432 orang merupakan calon haji lanjut usia (lansia). Hal itu menjadi perhatian bagi pendamping, ketua regu (karu), ketua rombongan (karom), serta para petugas haji.
Adapun jemaah gelombang I tiba sejak 22 April 2026, menempati Madinah selama kurang lebih sembilan hari. Kemudian, jemaah calon haji gelombang II tiba mulai 7 Mei 2026 melalui Bandara Jeddah, Arab Saudi. Mereka akan melaksanakan ibadah puncak haji berupa wukuf di Arafah pada 26 Mei 2026.(ant/iss)



