Mulai 1 April 2026, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan membatasi kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, menjadi 1.000 orang per hari atau 365.000 orang per tahun. Pembatasan kunjungan berlaku untuk Pulau Padar, Pulau Komodo, dan Pulau Rinca serta 23 lokasi penyelaman di area taman nasional. Tujuannya, mencegah kunjungan wisatawan berlebihan (overtourism) yang dapat merusak ekosistem.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian daya dukung yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama sejumlah pihak pada tahun 2018 dan 2022, uji coba sejak Mei 2025, dan pemantauan (monitoring) hingga Februari 2026. Meski demikian, pembatasan kunjungan wisatawan ini memicu pro dan kontra karena menimbulkan kekhawatiran berkurangnya manfaat ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal.
Sejak ditetapkan pemerintah sebagai salah satu destinasi pariwisata superprioritas tahun 2016, Labuan Bajo mengalami transformasi dan pertumbuhan pesat dari kota pelabuhan kecil di ujung barat Pulau Flores menjadi kota pariwisata unggulan. Keberadaan satwa langka komodo, yaitu kadal terbesar di dunia, dan keindahan alamnya yang mengagumkan menjadi daya tarik utama bagi wisatawan.
Kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara pun terus meningkat dari tahun ke tahun. Setelah sepi saat pandemi Covid-19 tahun 2021, kunjungan wisatawan kembali pulih dan trennya terus meningkat.
Merujuk data yang dipaparkan Fransiskus S Sodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, bertajuk ”Tata Kelola Risiko Pariwisata Labuan Bajo” pada Selasa (21/4/2026), kunjungan wisatawan telah mencapai 400.000 kunjungan pada tahun 2023 dan 2024. Bahkan, pada 2025, kunjungan wisatawan tercatat di angka 500.008 kunjungan atau naik 25 persen dibandingkan tahun 2024 dan 2023.
Labuan Bajo telah berkembang sebagai destinasi unggulan nasional dan global yang didominasi wisatawan mancanegara (wisman). Bahkan, keindahan pemandangan Pulau Padar di TN Komodo menempatkan taman nasional ini di posisi kedua dari 51 tempat wisata terindah di dunia 2026 versi Time Out.
Daya tarik inilah yang membawa ratusan ribu wisatawan mancanegara menginjakkan kakinya di Pulau Flores, NTT. Setelah pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat pascacovid, jumlah kunjungan wisman meningkat tajam hampir empat kali lipat dari 60.770 tahun 2022 menjadi 239.149 tahun 2023. Pada 2025, kunjungan wisman mendominasi hingga mencapai 341.955 kunjungan.
Pertumbuhan signifikan dari jumlah kunjungan ini mencerminkan keberhasilan pembangunan destinasi, dan tentu menjadi berkah bagi masyarakat sebagai dampak dari perputaran ekonomi. Ekosistem terbentuk dengan sendirinya hingga banyak warga yang menggantungkan pendapatan pada sektor pariwisata, mulai dari pemilik kapal, hotel, pemandu wisata, kuliner, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pendukung, seperti kerajinan tangan dan jasa wisata lainnya. Penciptaan lapangan kerja pun semakin luas dan terbuka.
Banyaknya kunjungan wisatawan tentu saja berjalan linier dengan perputaran ekonomi. Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke suatu destinasi secara langsung mendorong perputaran ekonomi dan aktivitas usaha lokal. Karena itu, adanya kebijakan pembatasan kuota kunjungan ke TN Komodo menuai pendapat kontra sejumlah pihak.
Pasalnya, ketiga destinasi utama itulah (Pulau Padar, Pulau Komodo, Pulau Rinca) yang menjadi tujuan wisatawan, meski banyak destinasi wisata lainnya di sekitar Labuan Bajo. Survei pasar BPOLBF (Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores) tahun 2024 mencatat, 48 persen tujuan wisman adalah ke TN Komodo.
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Pariwisata Mabar Bersatu (APMB) melakukan aksi protes terkait kebijakan tersebut pada Senin (13/4/2016). Setidaknya terdapat 30 poin tuntutan masa dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Manggarai Barat.
Ketua Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo, Budi Widjaja, dalam uji coba kuota wisatawan ini mengkritisi kebijakan statis yang diterapkan pada sistem yang dinamis. Menurutnya, konservasi modern adalah manajemen berbasis zonasi, data terbaru (real-time), dan evaluasi berkala. Kawasan TN Komodo tidak homogen sehingga tidak bisa dipukul rata dengan satu angka untuk satu kawasan. (Kompas.com, 18/2/2026)
Kunjungan wisatawan ke TN Komodo juga tidak selalu tinggi di atas 1.000 setiap harinya. Di saat low season jumlah kunjungan terendah hanya sekitar 400-500 kunjungan. Bahkan, di bulan-bulan tertentu tutup karena faktor cuaca.
Data kunjungan wisatawan menurut bulan, yang dirilis Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat 2024 menunjukkan, peak season atau musim ramai permintaan pariwisata terjadi di Bulan Juli hingga Oktober dengan rata-rata kunjungan 1.250-1.500 per hari.
Jika dibuat perhitungan rata-rata 1.500 kunjungan, terdapat 500 wisatawan tertolak (asumsi wisman) dengan harga tiket masuk TN Komodo Rp 500.000 (harga tertinggi). Kuota pembatasan mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan dari tiket masuk senilai Rp 250 juta per hari. Asumsi dihitung selama peak season 4 bulan (120 hari), maka potensi kehilangan penerimaan mencapai Rp 30 miliar per tahun.
Mengacu pada temuan survei BPOLBF, mayoritas wisatawan mancanegara melakukan penjalanan selama 3 Hari 2 Malam dengan rerata pengeluaran terbesar 200-500 dolar AS atau setara Rp 3 juta – Rp 7,5 juta. Dengan demikian, jika 500 wisman membatalkan kunjungan, maka potensi perputaran ekonomi yang tertahan sebesar Rp 1,5 miliar hingga Rp 3,75 miliar. Pengurangan target kunjungan ini berimbas pada berkurangnya potensi penerimaan hingga ratusan miliar dalam setahun.
Potensi kehilangan penerimaan tersebut tentu berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar yang mengandalkan jasa sektor pariwisata. Apalagi, kunjungan ke destinasi wisata lain di sekitar Labuan bajo di luar TN Komodo, persentasenya juga kecil. Kondisi tersebut akhirnya berimbas pada penerimaan asli daerah (PAD).
Pada prinsipnya, daya dukung terhadap kelestarian ekologi dan keberlangsungan ekosistem harus sejalan dan seimbang dengan daya tahan ekonomi. Kebijakan untuk menjaga keberlangsungan ekosistem jangan sampai mengorbankan kesejahteraan masyarakat lokal pelaku wisata.
Tak dapat dimungkiri, ekosistem Komodo dalam ancaman. Lonjakan kunjungan dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan risiko kerusakan habitat, gangguan terhadap perilaku satwa liar, serta degradasi terumbu karang akibat aktivitas wisata bahari. Dengan demikian, pembatasan kuota menjadi keniscayaan. Sebab tanpa intervensi, aset utama pariwisata, alam itu sendiri bisa mengalami penurunan kualitas yang justru merugikan ekonomi jangka panjang.
Namun, pariwisata bukan hanya soal ekosistem, melainkan juga sistem ekonomi yang menopang ribuan orang. Ketika jumlah wisatawan dibatasi, yang terpengaruh bukan hanya angka statistik kunjungan, tetapi juga aliran pendapatan yang selama ini berputar di tingkat lokal. Sayangnya, seringkali konsep daya dukung dan daya tahan tak berjalan beriringan.
Kebijakan kuota sebenarnya bisa dipandang sebagai bentuk investasi jangka panjang. Pembatasan kuota adalah upaya menjaga “modal alam” agar tetap produktif. Dengan menjaga kualitas ekosistem, pemerintah berupaya mempertahankan nilai ekonomi destinasi dalam jangka panjang. Di sisi lain, daya tahan ekonomi masyarakat menjadi faktor kunci keberhasilan kebijakan konservasi. Tanpa dukungan sosial, pembatasan kuota bisa kehilangan legitimasi.
Pemerintah mencoba menjembatani celah tersebut dengan mendorong transformasi menuju pariwisata berkualitas dengan pengeluaran per wisatawan yang lebih tinggi (quality tourism). Dalam skema ini, lebih sedikit wisatawan diharapkan tetap menghasilkan nilai ekonomi yang sama, atau bahkan lebih besar. Salah satu contohnya, di Raja Ampat.
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan biodiversitas laut tertinggi di dunia harus benar-benar menjaga “modal alam” tersebut dari kerusakan ekosistem. Oleh karena itu, model penerapan pasar wisata premium, yakni sedikit wisawatan tapi berpengeluaran tinggi, dinilai lebih tepat. Dengan kebijakan menaikkan tarif konservasi dan dominasi wisatawan mancanegara, sektor wisata tetap hidup tanpa kapasitas yang berlebihan (overcapacity).
Contoh lain pembatasan kuota pengunjung untuk tujuan konservasi adalah Candi Borobudur. Pembatasan pengunjung yang dilakukan bukan pada kawasan, tapi akses naik ke struktur candi untuk melindungi batu candi dari keausan akibat injakan jutaan pengunjung.
Dampaknya, jumlah pengunjung ke atas candi menurun, tetapi kunjungan ke kawasan tetap tinggi. Implikasi secara ekonomi, tidak terlalu menekan total wisatawan, malah membuka peluang ekonomi baru, seperti paket wisata edukasi atau tur premium terbatas. Model ini relatif lebih aman secara ekonomi dibanding pembatasan total seperti di taman nasional.
Kasus TN Komodo memberikan pelajaran penting bagi pengelolaan pariwisata Indonesia ke depan. Di tengah tren global menuju pariwisata berkelanjutan, pembatasan kuota kemungkinan akan menjadi norma baru. Tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut tidak hanya menyelamatkan alam, tetapi juga menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat yang hidup di sekitarnya.
Untuk itu, perlu dicari titik temu supaya daya dukung seimbang dengan daya tahan ekonomi. (LITBANG KOMPAS)





