Pekanbaru, (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau kembali menerima 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Senin, mengatakan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku.
“Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom pada Sabtu (25/4). Dari 150 orang PMI, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan,” kata Fanny.
Baca juga: KBRI Malaysia pulangkan 217 PMI, Dubes beri pesan khusus
Ia menjelaskan, sebagian besar PMI dalam kondisi sehat, namun terdapat pula yang mengalami gangguan kesehatan. Di antaranya hipertensi, diabetes, patah kaki, hingga mengidap HIV.
BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai didata dan difasilitasi untuk pemulangan ke daerah asal agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga.
Setelah proses pemeriksaan awal, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan layanan pelindungan, pendampingan, serta informasi kepada para PMI bermasalah tersebut.
“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, dan fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Ranai deportasi dua WN Malaysia pelanggar izin tinggal
Fanny menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko bekerja secara nonprosedural hingga berujung deportasi.
“Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” katanya.
Baca juga: Pada Ramadhan 203 PMI non-prosedur dideportasi dari Malaysia via Dumai
Baca juga: KJRI Johor fasilitasi pemulangan 342 PMI dideportasi dari Malaysia
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan di Pekanbaru, Senin, mengatakan para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Maluku.
“Para PMI tersebut dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom pada Sabtu (25/4). Dari 150 orang PMI, terdiri atas 68 laki-laki dan 82 perempuan,” kata Fanny.
Baca juga: KBRI Malaysia pulangkan 217 PMI, Dubes beri pesan khusus
Ia menjelaskan, sebagian besar PMI dalam kondisi sehat, namun terdapat pula yang mengalami gangguan kesehatan. Di antaranya hipertensi, diabetes, patah kaki, hingga mengidap HIV.
BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai didata dan difasilitasi untuk pemulangan ke daerah asal agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga.
Setelah proses pemeriksaan awal, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai memberikan layanan pelindungan, pendampingan, serta informasi kepada para PMI bermasalah tersebut.
“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, dan fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” ujarnya.
Baca juga: Kantor Imigrasi Ranai deportasi dua WN Malaysia pelanggar izin tinggal
Fanny menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko bekerja secara nonprosedural hingga berujung deportasi.
“Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” katanya.
Baca juga: Pada Ramadhan 203 PMI non-prosedur dideportasi dari Malaysia via Dumai
Baca juga: KJRI Johor fasilitasi pemulangan 342 PMI dideportasi dari Malaysia




