Badan Pusat Statistik (BPS) menilai Indeks Perkembangan Harga atau IPH untuk beberapa komoditas seperti bawang merah dan minyak goreng harus mendapatkan perhatian.
Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan IPH bawang merah dan minyak goreng pada periode pekan keempat April 2026 mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Bawang merah minggu keempat April ada 227 Kabupaten/Kota yang alami peningkatan IPH. Juga Minyak Goreng peningkatan IPH cukup banyak, sudah 224 kabupaten/kota," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi, Senin (27/4).
Berdasarkan data yang dipaparkan Ateng, pada pekan pertama April 2026, kenaikan IPH bawang merah terjadi di 212 daerah, kemudian naik menjadi 227 pada pekan keempat.
Sementara minyak goreng, pada pekan pertama kenaikan IPH terjadi di 135 daerah, naik menjadi 207 daerah pada pekan ketiga dan pekan keempat menjadi 224 daerah yang mengalami kenaikan IPH.
Adapun harga tertinggi minyak goreng terpantau di Kabupaten Intan Jaya senilai Rp 60 ribu per liter, kemudian Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 50 ribu, dan Kabupaten Puncak Jaya Rp 42 ribu.
Ateng mengatakan minyak goreng yang mengalami di 62,22 persen di wilayah Indonesia. Kenaikan harga rata-rata dari berbagai jenis, dari mulai premium, MinyaKita, hingga minyak goreng curah.
"Perlu perhatian minyak goreng. Mengalami kenaikan IPH cukup banyak," ujar dia.





