Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) melakukan kajian teknis pemberlakuan kebijakan pembatasan jam operasional truk guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
"Kami sedang mengkaji secara teknis karena memang kebijakan ini sangat memungkinkan dan di daerah lain juga sudah melakukan hal tersebut," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Agus Budiono di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (27/4/2026) dikutip dari Antara.
Advertisement
Dia menyatakan, kajian diperlukan sebagai petunjuk untuk memetakan teknis penerapan kebijakan tersebut seperti ruas jalan mana yang dapat maupun tidak dapat dilalui jenis kendaraan berat, termasuk menetapkan jam pembatasan operasional.
"Hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi landasan hukum untuk menetapkan rute spesifik, jadwal operasional hingga sanksi bagi para sopir truk yang melanggar ketentuan," terang Agus.
Menurut dia, kajian teknis melibatkan sejumlah pemangku kepentingan yang tergabung dalam wadah Forum Lalu Lintas seperti Organda, Satlantas Polres Metro Bekasi hingga instansi pemerintah daerah terkait.
"Kami juga akan menyusun tahapan sosialisasi hingga mekanisme penindakan bagi pelanggar," kata Agus.



