Ketua Komisi II DPR: Sentralisme Pemerintahan yang Terlalu Kuat Tidak Baik

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah pusat agar tidak terlalu dominan, dan tetap menjaga keseimbangan kewenangan dengan daerah di tengah pelaksanaan otonomi daerah.

“Sentralisme yang terlalu kuat juga tidak baik, sekali lagi titik keseimbangan itu menjadi penting,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/4/2026).

Rifqinizamy mengatakan, penguatan peran pemerintah pusat memang terjadi sebagai respons atas berbagai persoalan pada awal penerapan otonomi daerah. Namun, kondisi tersebut tidak boleh berujung pada sentralisasi yang berlebihan.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR Nilai Otonomi Daerah di RI Belum Berusia 30 Tahun

Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, pada awal pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan yang diberikan kepada daerah sangat besar, sementara pemerintah pusat hanya memegang kewenangan sisa.

Kondisi itu, lanjut Rifqinizamy, sempat memicu berbagai penyimpangan, termasuk penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah.

“Di awal pemberlakuan undang-undang pemerintahan daerah nomor 22 tahun 1999, daerah diberikan banyak sekali kewenangan dan pemerintah pusat relatif hanya mendapatkan kewenangan sisa,” ujarnya.

“Akibatnya apa? Daerah dengan segala kewenangannya itu kerap kali kita temukan melakukan penyalahgunaan kewenangan. Para kepala daerah menjadi raja-raja kecil terutama para bupati dan wali kota,” lanjut dia.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR: Otonomi Daerah Sempat Lahirkan “Raja-Raja Kecil”

Rifqinizamy menuturkan, pengalaman tersebut kemudian mendorong pemerintah melakukan penataan ulang, sehingga saat ini porsi kewenangan dan keuangan lebih besar berada di tangan pemerintah pusat.

“Kalau kita lihat porsi, porsi pemerintah pusat dalam konteks kewenangan dan keuangan hari ini jauh lebih besar. Itu karena pengalaman buruk kita selama pemberian otonomi daerah beberapa waktu yang lalu,” kata dia.

Meski demikian, Rifqinizamy menegaskan bahwa ke depan, pemerintah pusat tetap harus memberikan ruang bagi daerah untuk mengelola pemerintahan secara mandiri.

“Ruang kepada daerah untuk menata dan mengelola sendiri pemerintahannya harus kita berikan,” pungkasnya.

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Bima menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan proses yang terus berkembang dan tidak bersifat statis.

“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah. Satu kata yang menjadi roh dari otonomi daerah dibandingkan dengan sistem yang lain, yaitu kewenangan,” ujar Bima.

Politikus PAN itu menegaskan, kewenangan harus diiringi dengan kemampuan dan integritas agar tidak menimbulkan penyalahgunaan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

“Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” kata Bima.

Menurut Bima, otonomi daerah tidak hanya berbicara soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik dan membangun pemerintahan yang berintegritas.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Pria Diduga Siram Air Keras ke Pemotor Listrik di Cengkareng
• 15 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Lantik Hasan Nasbi sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi di Istana Negara
• 23 menit lalupantau.com
thumb
BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar Bukan Bagian dari Perusahaan
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Gagal Berangkat Umrah, Kantor Travel di Semarang Digeruduk Calon Jemaah
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Menaker ajak lulusan perguruan tinggi bekali diri hadapi era AI
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.