JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arufah Fauzi merespons peristiwa dugaan kekerasan anak yang terjadi pada Daycare di Yogyakarta.
Menteri Arifah mengimbau kepada orang tua agar mengecek label TARA (Taman Asuh Ramah Anak) sebelum menitipkan buah hatinya saat ingin bekerja.
BACA JUGA:Nah Lho! Prajurit TNI Korban Pengeroyokan di Stasiun Depok Baru Ternyata Dinas di Kemhan
"Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan daycare belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal," ujar Arifah dalam keterangan resminya, Senin 27 April 2026.
Menteri Arifah menyebut banyak daycare saat ini terjebak dalam orientasi bisnis semata tanpa memikirkan aspek perlindungan. Baginya, daycare tanpa standarisasi tak ubahnya seperti bisnis maut yang membahayakan anak.
"Penerapan kode etik perlindungan anak (child safeguarding) menjadi hal wajib. Pengelola tidak boleh hanya sekadar merekrut orang, tapi harus memastikan SDM tersebut paham konsep pengasuhan yang bebas dari kekerasan dan eksploitasi," tegasnya.
BACA JUGA:WNI Buronan FBI Ditangkap di Phuket, Terlibat Jaringan Love Scam Puluhan Juta Dolar
Kemen PPPA kini tengah memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan segala bentuk kejanggalan di lingkungan penitipan anak.
"Jangan tunggu jatuh korban lagi. Pastikan ada label TARA, pastikan anak kita aman, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditawar," tutup Arifah.





