Moskow (ANTARA) - Gagasan Amerika Serikat (AS) untuk melanjutkan dialog dengan Rusia terkait stabilitas strategis dinilai tidak realistis dan masih samar, kata Duta besar untuk tugas khusus Kementerian Luar Negeri Rusia sekaligus kepala delegasi Rusia untuk Konferensi Tinjauan NPT, Andrey Belousov.
“Pada saat ini, gagasan Amerika dirumuskan secara sangat tidak realistis dan juga sangat kabur dalam rinciannya,” ujar Belousov dalam wawancara dengan RIA Novosti.
Ia mencatat bahwa belum ada keputusan di Moskow untuk memulai negosiasi apa pun dengan AS mengenai stabilitas strategis.
Menurut diplomat tersebut, Rusia berpandangan bahwa sejumlah syarat harus dipenuhi agar dialog mengenai isu ini dapat dilanjutkan, termasuk normalisasi hubungan bilateral dan penyelesaian kontradiksi mendasar di bidang keamanan.
Belousov juga mengatakan bahwa Moskow telah mencermati seruan AS untuk menggelar negosiasi pengendalian senjata nuklir secara multilateral, yang ditujukan kepada Rusia dan China.
“Selain itu, Washington secara ketat mengaitkan prospek kerja sama tersebut dengan keterlibatan wajib China, yang sikap penolakannya dalam isu ini sudah diketahui oleh pihak Amerika. Pada saat yang sama, Amerika Serikat justru menghindari partisipasi Inggris dan Prancis, yang memiliki arti penting mendasar bagi negara kami,” jelasnya.
Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) akan digelar di New York pada 27 April hingga 22 Mei 2026.
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) adalah perjanjian internasional yang bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai, dan mendorong perlucutan senjata. NPT ditandatangani pada 1968 dan berlaku sejak 1970, perjanjian ini menjadi landasan keamanan global dengan tiga pilar utama.
Ketiga pilar utama tersebut adalah pertama, non proliferasi yakni mencegah negara-negara yang tidak memiliki senjata nuklir untuk memproduksinya atau memperolehnya, kedua, perlucutan senjata yakni negara-negara nuklir berkewajiban mengurangi dan akhirnya memusnahkan senjata mereka dan ketiga penggunaan damai yaitu hak negara anggota untuk mengembangkan nuklir demi energi dan teknologi damai.
Hampir seluruh negara di dunia telah menandatangani NPT, yang menjadikannya sebagai perjanjian senjata nuklir dengan jumlah anggota terbanyak. NPT mengakui lima negara (AS, Rusia, China, Inggris, dan Prancis) sebagai pemilik resmi senjata nuklir, karena mereka telah meledakkannya sebelum tahun 1967.
Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) bertugas memverifikasi bahwa bahan nuklir tidak dialihkan dari tujuan damai ke senjata.
Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi NPT dan aktif mendukung upaya pelucutan senjata nuklir global.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Inisiatif baru untuk pemanfaatan nuklir secara damai diluncurkan
Baca juga: NATO tegaskan status aliansi dan berkomitmen terhadap NPT
“Pada saat ini, gagasan Amerika dirumuskan secara sangat tidak realistis dan juga sangat kabur dalam rinciannya,” ujar Belousov dalam wawancara dengan RIA Novosti.
Ia mencatat bahwa belum ada keputusan di Moskow untuk memulai negosiasi apa pun dengan AS mengenai stabilitas strategis.
Menurut diplomat tersebut, Rusia berpandangan bahwa sejumlah syarat harus dipenuhi agar dialog mengenai isu ini dapat dilanjutkan, termasuk normalisasi hubungan bilateral dan penyelesaian kontradiksi mendasar di bidang keamanan.
Belousov juga mengatakan bahwa Moskow telah mencermati seruan AS untuk menggelar negosiasi pengendalian senjata nuklir secara multilateral, yang ditujukan kepada Rusia dan China.
“Selain itu, Washington secara ketat mengaitkan prospek kerja sama tersebut dengan keterlibatan wajib China, yang sikap penolakannya dalam isu ini sudah diketahui oleh pihak Amerika. Pada saat yang sama, Amerika Serikat justru menghindari partisipasi Inggris dan Prancis, yang memiliki arti penting mendasar bagi negara kami,” jelasnya.
Konferensi Tinjauan ke-11 Perjanjian Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) akan digelar di New York pada 27 April hingga 22 Mei 2026.
Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) adalah perjanjian internasional yang bertujuan mencegah penyebaran senjata nuklir, mendorong penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai, dan mendorong perlucutan senjata. NPT ditandatangani pada 1968 dan berlaku sejak 1970, perjanjian ini menjadi landasan keamanan global dengan tiga pilar utama.
Ketiga pilar utama tersebut adalah pertama, non proliferasi yakni mencegah negara-negara yang tidak memiliki senjata nuklir untuk memproduksinya atau memperolehnya, kedua, perlucutan senjata yakni negara-negara nuklir berkewajiban mengurangi dan akhirnya memusnahkan senjata mereka dan ketiga penggunaan damai yaitu hak negara anggota untuk mengembangkan nuklir demi energi dan teknologi damai.
Hampir seluruh negara di dunia telah menandatangani NPT, yang menjadikannya sebagai perjanjian senjata nuklir dengan jumlah anggota terbanyak. NPT mengakui lima negara (AS, Rusia, China, Inggris, dan Prancis) sebagai pemilik resmi senjata nuklir, karena mereka telah meledakkannya sebelum tahun 1967.
Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) bertugas memverifikasi bahwa bahan nuklir tidak dialihkan dari tujuan damai ke senjata.
Indonesia merupakan salah satu negara yang meratifikasi NPT dan aktif mendukung upaya pelucutan senjata nuklir global.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Inisiatif baru untuk pemanfaatan nuklir secara damai diluncurkan
Baca juga: NATO tegaskan status aliansi dan berkomitmen terhadap NPT





