Dua Kloter Haji Tertunda Akibat Gangguan Teknis Pesawat Saudi Airlines

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nisa Alfiani

TVRINews, Jakarta

Pelaksanaan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 dihadapkan pada sejumlah hambatan teknis. Gangguan pada armada pesawat Saudi Airlines menyebabkan dua kelompok terbang (kloter) dari Surabaya dan Batam belum dapat diberangkatkan sesuai jadwal.

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memastikan situasi tersebut dalam penanganan intensif. Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menekankan bahwa aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional.

“Kami tidak akan mengambil risiko sekecil apa pun. Keselamatan jemaah adalah hal yang paling utama dalam seluruh proses penyelenggaraan haji,” ujar Maria, Senin, 27 April 2026.

Gangguan pertama terjadi pada penerbangan rute Surabaya–Madinah pada Minggu (26/4). Pesawat terpaksa dialihkan untuk mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, setelah terdeteksi masalah pada sistem hidrolik.

Sebanyak 380 jemaah yang berada di dalam pesawat kini telah dipindahkan ke sejumlah hotel di sekitar bandara. Selama masa tunggu, jemaah mendapatkan fasilitas akomodasi serta pendampingan dari petugas haji.

“Seluruh kebutuhan jemaah kami pastikan terpenuhi, mulai dari tempat istirahat hingga layanan kesehatan selama menunggu keberangkatan lanjutan,” jelasnya.

Situasi serupa juga terjadi di Batam. Kloter 5 embarkasi tersebut mengalami penundaan setelah pesawat yang akan digunakan diketahui mengalami gangguan pada sistem kendali penerbangan (flight control).

Hingga saat ini, proses perbaikan masih berlangsung dengan menunggu ketersediaan suku cadang dari pihak maskapai. Untuk menjaga kondisi jemaah, pemerintah telah menyiapkan penginapan di beberapa hotel.

“Koordinasi lintas pihak terus kami lakukan agar penanganan bisa dipercepat dan jadwal keberangkatan dapat segera kembali normal,” tambah Maria.

Di tengah kondisi ini, Kemenhaj juga mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIU) agar tidak mengambil keuntungan dari situasi yang terjadi. Pemerintah menegaskan larangan pungutan tambahan dalam bentuk apa pun kepada jemaah.

“Tidak boleh ada biaya tambahan di luar ketentuan. Kami ingin jemaah fokus beribadah tanpa terbebani hal-hal yang tidak semestinya,” tegasnya.

Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi jemaah jika menemukan praktik yang merugikan. Jemaah diimbau tetap tenang serta menjaga kesehatan menjelang rangkaian ibadah haji berikutnya.

“Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tutup Maria.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Rumah di Makassar, Pemuda 21 Tahun Tewas Tersetrum saat Padamkan Api
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Jadwal Salat DKI Jakarta 27 April 2026
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Suka Bawa Tas Besar Diisi Banyak Barang
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Bentrok Mahasiswa vs Ojol di Kampus UMI Makassar, Polisi Amankan 108 Orang
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Pemkab Murung Raya Lepas 73 Calon Haji 2026, Jamaah Diingatkan Jaga Nama Baik Daerah
• 18 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.