Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi sekaligus mendukung kemandirian energi nasional.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa konversi dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik saat ini telah berjalan cukup baik. Namun, percepatan tetap diperlukan agar transformasi tersebut dapat berlangsung lebih efektif dan merata di seluruh daerah.
Baca Juga :
30 Tahun Otonomi Daerah, Kemendagri Soroti Kinerja dan Tantangan Kepala DaerahMenurutnya, peran pemerintah daerah menjadi kunci dalam mendorong akselerasi penggunaan kendaraan listrik, terutama melalui kebijakan insentif seperti pembebasan pajak. Dukungan dari daerah diharapkan mampu meningkatkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
“Konversi menuju mobil listrik sudah berjalan dengan baik, tetapi kalau bisa didorong lagi oleh kepala daerah, maka akan terakselerasi lebih cepat,” ujar Bima.
Ia juga menambahkan bahwa dalam beberapa tahun ke depan kendaraan listrik diproyeksikan akan menjadi pilihan utama masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus menyempurnakan regulasi teknis yang mendukung ekosistem kendaraan listrik.
“Berapa tahun ke depan mobil listrik ini akan menjadi primadona. Karena itu, peraturan teknis turunannya akan kita lengkapi dengan menerima masukan dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Kemendagri menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menghimpun berbagai masukan terkait kebutuhan regulasi di lapangan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang lebih adaptif, efektif, dan selaras dengan target nasional dalam pengembangan energi bersih.




