JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak yang terjadi di tempat penitipan anak atau daycare Little Aresha di Yogyakarta.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengungkapkan sejumlah hal yang dilakukan pihaknya merespons kasus tersebut.
"Sebagai respons, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak terus mendorong penguatan standarisasi layanan pengasuhan ramah anak," katanya dalam konferensi pers di Yogyakarta, Senin (17/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Arifah menyebut Kementerian PPPA juga terus mendorong kepatuhan terhadap standar dan perizinan. Selain itu, pihaknya juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia yakni pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi.
"Kepada masyarakat kami mengimbau untuk lebih selektif memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian PPPA Ungkap 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Punya Izin Operasional
Arifah menambahkan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, negara harus hadir, masyarakat harus peduli, dan semua pihak harus memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan penuh kasih sayang.
Kasus yang terjadi di Yogyakarta, kata dia, harus menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak di daycare masih perlu diperkuat.
"Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama," ucapnya.
Arifah juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kasus ini. Ia menilai kejadian ini tidak hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- daycare
- daycare little aresha
- kekerasan
- penelantaran
- anak
- kementerian pppa





