Matamata.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan menyeluruh terhadap praktik tempat penitipan anak atau daycare di Indonesia. Hal ini merespons mencuatnya kasus kekerasan terhadap sejumlah anak di daycare "Little Aresha", Yogyakarta.
Abdullah menegaskan bahwa meski jumlah daycare yang tercatat mencapai ribuan, ia menilai belum seluruhnya memenuhi standar perizinan, prosedur operasional (SOP), maupun kualitas yang memadai.
"Saya mengusulkan agar peraturan pendirian daycare dan SOP-nya diperbaiki serta diperketat secara signifikan," ujar Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/4).
Sebagai perbandingan, Abdullah mencontohkan praktik di negara-negara Nordik seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark. Di sana, daycare dikelola dengan aturan ketat dan menjadi bagian integral dari sistem perlindungan serta pendidikan anak oleh negara.
Untuk meningkatkan keamanan di Indonesia, ia mengusulkan adanya mekanisme profiling atau screening penyedia layanan yang dapat diakses orang tua melalui platform digital.
Selain itu, Abdullah mendorong negara untuk hadir melalui pemberian subsidi pada sektor ini sebagai bentuk tanggung jawab pemenuhan hak hidup layak bagi balita.
Terkait insiden di Yogyakarta, legislator yang membidangi urusan hukum ini mengecam keras tindakan keji yang terjadi. Ia menilai perbuatan tersebut melanggar hukum dan mencederai rasa kemanusiaan.
"Saya meminta aparat penegak hukum menindak maksimal seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku, pengelola, maupun pendiri daycare tersebut," tegasnya.
Tak hanya soal hukum, Abdullah juga mendesak instansi terkait untuk segera memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami anak dan orang tua korban. (Antara)
- KSP Muhammad Qodari Buka Suara Terkait Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih




